Restrukturisasi Kredit Bank Pelat Merah Mulai Membuahkan Hasil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Upaya perbankan nasional khususnya bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara ( Himbara ) dalam membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, yang terkena imbas pandemi Covid-19 , mulai membuahkan hasil. Paling tidak, hal itu terlihat dari nilai total restrukturisasi kredit yang dilakukan bank pelat merah sepanjang semester pertama tahun ini.
Dalam laporan kinerja kuartal kedua 2021, Bank Mandiri, BRI dan BNI masing-masing telah mengalami penurunan baki restrukturisasi kredit para debitur UMKM.
Bank Mandiri contohnya, sepanjang semester pertama 2021, telah memberikan persetujuan restrukturisasi kredit kepada lebih dari 548.000 debitur dengan nilai persetujuan sebesar Rp126,5 triliun.
Dari nilai tersebut, hingga Juni 2021, total baki debet restrukturisasi covid-19 mencapai Rp96,5 triliun. Dari jumlah itu, 62% kredit yang direstrukturisasi adalah sektor UMKM.
Menurut Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (Persero) Darmawan Junaidi, jumlah tersebut jika dibandingkan pada akhir 2020, yang masih mencapai Rp 124,2 triliun, baki restrukturisasi kredit Bank Mandiri sudah berkurang banyak.
"Saat ini merupakan periode yang sangat berat bagi dunia usaha. Jadi, dibutuhkan komitmen kolektif dan kolaborasi dari seluruh stakeholder ekonomi, termasuk pelaku usaha agar bisa bertahan dari badai pandemi," kata Darmawan dalam paparan kinerja secara virtual.
Bank Mandiri tidak sendiri dalam upayanya mendukung pemulihan sektor UMKM lewat program restrukturisasi kredit. Bank pelat merah lainnya yang juga gencar menggelontorkan program restrukturisasi adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero).
Hingga Juni 2021, data outstanding kredit restrukturisasi BRI akibat terdampak covid-19 sudah mencapai Rp 175,1 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp 55,4 triliun dari total akumulasi yang direstrukturisasi.
Tak mau kalah dengan para saudaranya, PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero), juga menjalankan program restrukturisasi kredit UMKM. Dari catatan BNI diketahui akumulasi restrukturisasi kredit terdampak covid-19 sejak pandemi Maret 2020 hingga Mei 2021 mencapai Rp 123 triliun.
Restrukturisasi kredit itu diberikan BNI kepada lebih dari 187.000 debitur. Adapun per Mei 2021, nilai outstanding restrukturisasi turun menjadi Rp 82 triliun.
Untuk UMKM, akumulasi restrukturisasi kredit sekitar Rp 35 triliun kepada lebih dari 112.000 debitur. Saat ini outstanding restrukturisasi tersebut sudah menjadi Rp 21,1 triliun.
"Upaya restrukturisasi BNI telah memberikan hasil positif kepada keberlangsungan usaha para debitur baik UMKM maupun non UMKM. Jadi, trennya mulai membaik," kata Royke Tumilaar, Direktur Utama BNI.
Kredit UMKM dan KUR Meningkat
Pelaksanaan restrukturisasi kredit UMKM dalam kerangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut, nyatanya tidak menyurutkan minat perbankan dalam menyalurkan kredit ke sektor UMKM.
Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, kredit ke UMKM semakin meningkat seiring upaya regulator mendorong perbankan menyalurkan pembiayaan ke sektor ini. Kredit ke sektor UMKM pada Juni 2021 tumbuh 1,9% year on year (YoY) menjadi Rp 1.035,2 triliun. Setali tiga uang, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga mengalami kenaikan.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam data terkininya menyebutkan, hingga 25 Juli 2021, realisasi penyaluran KUR nasional tercatat Rp 143,14 triliun yang disalurkan kepada 3,87 juta debitur. Dari jumlah tersebut, hingga paruh pertama tahun ini, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR sebesar Rp 19,68 triliun atau 63,5% dari target tahun 2021, kepada 200.339 debitur UMKM.
Kendati masih dalam situasi covid-19, penyaluran KUR Bank Mandiri tetap termitigasi dengan baik. Hal ini tercermin dari kualitas portofolio KUR Bank Mandiri yang mampu terjaga baik dengan total non performing loan (NPL) di posisi 0,45% per 30 Juni 2021.
Untuk mempercepat penyaluran Kredit Mikro termasuk KUR, Bank Mandiri juga memanfaatkan aplikasi Mandiri Pintar. Melalui platform digital kredit mikro ini diharapkan mampu mempercepat proses kredit nasabah.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, restrukturisasi kredit UMKM yang dilakukan bank BUMN sangat membantu program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Apalagi restrukturisasi itu dilakukan dengan kombinasi pemberian stimulus pada penyaluran KUR.
Melalui stimulus tersebut, kata Bhima, debitur UMKM yang kesulitan membayar diberikan opsi restrukturisasi kredit. Sementara debitur potensial diberikan kredit usaha rakyat (KUR). "Ini kombinasi kebijakan yang bagus dari bank BUMN," ungkap Bhima.
Menurutnya, jika bank hanya memberikan satu kebijakan saja terhadap pelaku UMKM yang terdampak covid-19, misalnya KUR, tapi tidak didorong dengan program restrukturisasi kredit, maka efeknya akan parsial ke UMKM. Di antaranya, akan terjadi divergensi pemulihan UMKM.
Artinya, UMKM yang bergerak di sektor e-commerce bisa tumbuh tinggi. Di sisi lain, UMKM di sektor perdagangan dan industri skala kecil, pemulihannya akan berjalan lambat. Diharapkan sektor UMKM bisa segera pulih, seiring pelaksanaan program restrukturisasi kreditnya oleh perbankan.
Dalam laporan kinerja kuartal kedua 2021, Bank Mandiri, BRI dan BNI masing-masing telah mengalami penurunan baki restrukturisasi kredit para debitur UMKM.
Bank Mandiri contohnya, sepanjang semester pertama 2021, telah memberikan persetujuan restrukturisasi kredit kepada lebih dari 548.000 debitur dengan nilai persetujuan sebesar Rp126,5 triliun.
Dari nilai tersebut, hingga Juni 2021, total baki debet restrukturisasi covid-19 mencapai Rp96,5 triliun. Dari jumlah itu, 62% kredit yang direstrukturisasi adalah sektor UMKM.
Menurut Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (Persero) Darmawan Junaidi, jumlah tersebut jika dibandingkan pada akhir 2020, yang masih mencapai Rp 124,2 triliun, baki restrukturisasi kredit Bank Mandiri sudah berkurang banyak.
"Saat ini merupakan periode yang sangat berat bagi dunia usaha. Jadi, dibutuhkan komitmen kolektif dan kolaborasi dari seluruh stakeholder ekonomi, termasuk pelaku usaha agar bisa bertahan dari badai pandemi," kata Darmawan dalam paparan kinerja secara virtual.
Bank Mandiri tidak sendiri dalam upayanya mendukung pemulihan sektor UMKM lewat program restrukturisasi kredit. Bank pelat merah lainnya yang juga gencar menggelontorkan program restrukturisasi adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero).
Hingga Juni 2021, data outstanding kredit restrukturisasi BRI akibat terdampak covid-19 sudah mencapai Rp 175,1 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp 55,4 triliun dari total akumulasi yang direstrukturisasi.
Tak mau kalah dengan para saudaranya, PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero), juga menjalankan program restrukturisasi kredit UMKM. Dari catatan BNI diketahui akumulasi restrukturisasi kredit terdampak covid-19 sejak pandemi Maret 2020 hingga Mei 2021 mencapai Rp 123 triliun.
Restrukturisasi kredit itu diberikan BNI kepada lebih dari 187.000 debitur. Adapun per Mei 2021, nilai outstanding restrukturisasi turun menjadi Rp 82 triliun.
Untuk UMKM, akumulasi restrukturisasi kredit sekitar Rp 35 triliun kepada lebih dari 112.000 debitur. Saat ini outstanding restrukturisasi tersebut sudah menjadi Rp 21,1 triliun.
"Upaya restrukturisasi BNI telah memberikan hasil positif kepada keberlangsungan usaha para debitur baik UMKM maupun non UMKM. Jadi, trennya mulai membaik," kata Royke Tumilaar, Direktur Utama BNI.
Kredit UMKM dan KUR Meningkat
Pelaksanaan restrukturisasi kredit UMKM dalam kerangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut, nyatanya tidak menyurutkan minat perbankan dalam menyalurkan kredit ke sektor UMKM.
Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, kredit ke UMKM semakin meningkat seiring upaya regulator mendorong perbankan menyalurkan pembiayaan ke sektor ini. Kredit ke sektor UMKM pada Juni 2021 tumbuh 1,9% year on year (YoY) menjadi Rp 1.035,2 triliun. Setali tiga uang, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga mengalami kenaikan.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam data terkininya menyebutkan, hingga 25 Juli 2021, realisasi penyaluran KUR nasional tercatat Rp 143,14 triliun yang disalurkan kepada 3,87 juta debitur. Dari jumlah tersebut, hingga paruh pertama tahun ini, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR sebesar Rp 19,68 triliun atau 63,5% dari target tahun 2021, kepada 200.339 debitur UMKM.
Kendati masih dalam situasi covid-19, penyaluran KUR Bank Mandiri tetap termitigasi dengan baik. Hal ini tercermin dari kualitas portofolio KUR Bank Mandiri yang mampu terjaga baik dengan total non performing loan (NPL) di posisi 0,45% per 30 Juni 2021.
Untuk mempercepat penyaluran Kredit Mikro termasuk KUR, Bank Mandiri juga memanfaatkan aplikasi Mandiri Pintar. Melalui platform digital kredit mikro ini diharapkan mampu mempercepat proses kredit nasabah.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, restrukturisasi kredit UMKM yang dilakukan bank BUMN sangat membantu program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Apalagi restrukturisasi itu dilakukan dengan kombinasi pemberian stimulus pada penyaluran KUR.
Melalui stimulus tersebut, kata Bhima, debitur UMKM yang kesulitan membayar diberikan opsi restrukturisasi kredit. Sementara debitur potensial diberikan kredit usaha rakyat (KUR). "Ini kombinasi kebijakan yang bagus dari bank BUMN," ungkap Bhima.
Menurutnya, jika bank hanya memberikan satu kebijakan saja terhadap pelaku UMKM yang terdampak covid-19, misalnya KUR, tapi tidak didorong dengan program restrukturisasi kredit, maka efeknya akan parsial ke UMKM. Di antaranya, akan terjadi divergensi pemulihan UMKM.
Artinya, UMKM yang bergerak di sektor e-commerce bisa tumbuh tinggi. Di sisi lain, UMKM di sektor perdagangan dan industri skala kecil, pemulihannya akan berjalan lambat. Diharapkan sektor UMKM bisa segera pulih, seiring pelaksanaan program restrukturisasi kreditnya oleh perbankan.
(akr)