WFO Sektor Non Esensial PPKM Level 3 di Luar Jawa-Bali Kapasitas 25%

Selasa, 10 Agustus 2021 - 06:29 WIB
loading...
WFO Sektor Non Esensial...
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah di luar Jawa-Bali selama dua pekan ke depan, berikut aturan work form office (WFO) sektor non esensial. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) untuk wilayah di luar Jawa-Bali selama dua minggu mulai dari 10-23 Agustus 2021. Pemerintah pun melakukan beberapa kebijakan pelonggaran. Salah satunya work form office (WFO) sektor non esensial.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan WFO pada sektor non esensial di luar Jawa-Bali akan diberlakukan sebesar 25% dari kapasitas. Kebijakan itu hanya berlaku untuk wilayah PPKM level 3 .

"Ini seluruhnya akan dimasukan di dalam instruksi mendagri yang akan diterbitkan malam ini," kata Menko Airlangga dalam Konferensi Pers Virtual mengenai Evaluasi dan Penerapan PPKM, Jakarta, Senin (9/8).

Baca Juga: Saat Pandemi Berakhir, Pekerja Kantoran Lebih Pilih WFH atau WFO?

Selain itu, Airlangga menambahkan khusus wilayah PPKM level di luar Jawa-Bali, industri ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi penuh, namun ada ketentuannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jam Operasional MRT...
Jam Operasional MRT Jakarta Berubah Mulai Besok, Ini Sebabnya
PPKM Diperpanjang, Masuk...
PPKM Diperpanjang, Masuk RI dan Naik Haji Boleh Lewat Bandara Ini
Jabodetabek PPKM Level...
Jabodetabek PPKM Level I, Karyawan Bisa WFO 100%
Ini Kriteria PNS yang...
Ini Kriteria PNS yang Tidak Boleh Kerja di Mana Saja
Sedang Dikaji, ASN Bakal...
Sedang Dikaji, ASN Bakal Dibolehkan Kerja dari Mana Saja
Bertemu Seniman Pedalangan,...
Bertemu Seniman Pedalangan, Menko Airlangga Hartarto Janjikan Insentif
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari dalam Sepekan
Pandemi Covid-19 Berakhir,...
Pandemi Covid-19 Berakhir, Zoom Minta Karyawan WFO
Rekomendasi
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Berita Terkini
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Infografis
Berikut Ini 3 Destinasi...
Berikut Ini 3 Destinasi Wisata Alternatif di Lombok dan Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved