Gara-gara PPKM Level 3 Penumpang KRL Menyusut 13,4 Persen

Senin, 14 Februari 2022 - 15:05 WIB
loading...
Gara-gara PPKM Level 3 Penumpang KRL Menyusut 13,4 Persen
PT KCI ungkap penumpang KRL turun signifikan akibat PPKM Level 3. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat volume penumpang KRL Jabodetabek terus berkurang dalam tiga pekan terakhir sejak adanya imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk kembali beraktivitas dari rumah seiring pemberlakuan PPKM Level 3 di Jabodetabek pada pekan lalu.



“Sebelum berlakunya PPKM Level-3, rata-rata volume pengguna KRL pada hari-hari kerja di bulan Februari ini mencapai 436.365 pengguna per harinya. Sementara sejak PPKM level-3 berlaku pada 8 Februari lalu, rata-rata volume pengguna pada hari kerja adalah 377.736 atau berkurang 13,4%,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Senin (14/2/2022).

Sementara pada tiga pekan awal tahun ini (1/1 - 23/1), rata-rata volume pengguna KRL adalah 454.015 pengguna dengan volume terendah pada 23 Januari yaitu 30.688 pengguna.



“Dengan demikian, secara rata-rata volume pengguna KRL dalam tiga pekan terakhir telah berkurang 13,08% dibanding tiga pekan pertama tahun 2022.Volume pengguna KRL biasanya mencatatkan angka tertinggi pada setiap Senin. Pada bulan Januari lalu, rata-rata volume pengguna di hari Senin adalah 517.518 pengguna,” paparnya.

Menurut pantauan di lapangan, sejumlah stasiun keberangkatan tetap dipadati pengguna, antara lain Stasiun Bogor (9.281 pengguna, naik 3% dari Senin pekan lalu), Stasiun Bekasi (6.508 pengguna, naik 7%), Stasiun CIkarang (3.153 pengguna, naik 13%), serta Stasiun Sudimara (3.421 pengguna naik 4%). Situasi di stasiun-stasiun tersebut kondusif dan seluruh pengguna mentaati protokol kesehatan yang berlaku.



“Meskipun demikian, layanan KRL di masa PPKM Level 3 wilayah Jabodetabek tetap beroperasi dengan 1.005 perjalanan mulai pukul 04.00-22.00 WIB. Petugas, baik di stasiun maupun di dalam KRL senantiasa mengingatkan pengguna untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2055 seconds (0.1#10.140)