Kenali Ciri-ciri Investasi Ilegal Biar Nggak Amsyong

Kamis, 12 Agustus 2021 - 04:23 WIB
loading...
Kenali Ciri-ciri Investasi...
Dalam kurun waktu 2017-2021, kegiatan investasi ilegal dan pegadaian ilegal ternyata kian bertambah. Lantaran hal itu, masyarakat diminta jeli untuk mengenali ciri-ciri investasi ilegal yang masih marak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam kurun waktu 2017 hingga 2021, kegiatan investasi ilegal dan pegadaian ilegal ternyata kian bertambah. Lantaran hal itu masyarakat diminta jeli untuk mengenali ciri-ciri investasi ilegal yang masih marak.

Baca Juga: Ngeri! Kerugian Investasi Ilegal Satu Dekade Terakhir Capai Rp114,9 T

Guna menghindari investasi ilegal, Satgas Waspada Investasi (SWI) membeberkan ciri-ciri yang perlu di cermati masyarakat, di antaranya:

1. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat

2. Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru “member get member”

3. Memanfaatkan tokoh masyarakat/tokoh agama/public figure untuk menarik minat berinvestasi

4. Klaim tanpa risiko (free risk)

5. Legalitas tidak jelas.

“Legalitas tidak jelas ini seperti tidak memiliki izin usaha, memiliki izin kelembagaan (PT,CV,Koperasi,Yayasan,dll) tapi tidak punya izin usaha. Dan juga memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya,” tutur Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam Lumban Tobing secara virtual.

Ia menambahkan penyebab utama investasi dan pegadaian ilegal ini lantaran dari sisi pelaku mudah membuat aplikasi, web, dan penawaran melalui media sosial. Sementara, dari sisi masyarakat atau korban, mudah tergiur bunga tinggi dan belum paham mengenai investasi.

Baca Juga: Begini Modus Pinjol Ilegal Menjerat Masyarakat yang 'Kepepet' Butuh Uang

Tongat menyebut, pada 2017 terdapat 79 entitas investasi ilegal, 2018 sebanyak 106 investasi ilegal ditambah 404 fintech P2PL ilegal, 2019 bertambah lagi 442 investasi ilegal, 1.493 fintech P2PL ilegal, dan 68 pegadaian digital yang dihentikan.

“Pergadaian ilegal ini menjadi perhatian kami, karena pegadaian ini bisa menipu masyarakat. Setiap usaha pegadaian harus dapat izin dari OJK. Oleh karena itu masyarakat perlu hati-hati kalau ingin menggadaikan barang, cek juga legalitasnya,” terangnya.

Lebih lanjut Ia menerangkan, pada 2020 SWI telah meringkus 347 investasi ilegal, 1.026 fintech P2Pl ilegal, dan 75 pegadaian ilegal. Sementara, pada tahun ini mengalami penurunan 79 investasi ilegal, 442 fintech P2PL ilegal dan 17 pegadaian ilegal.

“Ini menunjukkan, walaupun menurun tetapi jumlah investasi ilegal ini tetap ada di lingkup masyarakat,” jelas dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Sindikat Investasi Bodong...
Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset Terbongkar, Rugikan Korban Rp18 Miliar
1.332 Entitas Keuangan...
1.332 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir di Awal 2025, Ada Pinjol, hingga Investasi Bodong
Tips MotionTrade: 3...
Tips MotionTrade: 3 Tips Bedakan Investasi Bodong dan Investasi Legal
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Curi Barang Bukti Investasi...
Curi Barang Bukti Investasi Bodong, Mantan Jaksa Kejari Jakbar Divonis 7 Tahun
Rekomendasi
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Berita Terkini
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
Infografis
Salah Satunya Mudah...
Salah Satunya Mudah Lelah, Berikut Ciri Ginjal Bermasalah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved