Begini Modus Pinjol Ilegal Menjerat Masyarakat yang 'Kepepet' Butuh Uang

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:42 WIB
loading...
Begini Modus Pinjol...
Melihat kasus pinjol ilegal yang masih seliweran di tengah masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi macam-macam modus pinjol ilegal supaya masyarakat dapat lebih jeli dan tidak termakan rayuan manis. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Para oknum pinjaman online (pinjol) tak henti-hentinya menghampiri masyarakat dengan memberikan tawaran-tawaran menarik. Tak mudah bagi masyarakat yang tengah ‘kepepet’ butuh uang tidak tergiur dengan iming-iming yang diberikan.

Melihat kasus pinjol ilegal yang masih seliweran di tengah masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi macam-macam modus pinjol ilegal supaya masyarakat dapat lebih jeli dan tidak termakan rayuan manis dari oknum tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal Masih Seliweran, Kenali Ciri-cirinya

Dilansir dari laman media sosial resmi Otoritas Jasa Keuangan @ojkindonesia, modus pertama yaitu melalui pesan singkat ataupun WhatsApp. Pada dasarnya penawaran yang muncul berasal dari nomor tidak dikenal yang mengklaim dapat mengajukan pinjaman tanpa persyaratan apapun.

OJK menerangkan, faktanya fintech lending legal yang terdaftar dan berizin di OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan pengguna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Rekomendasi
Sepatu Emas Ronaldo...
Sepatu Emas Ronaldo Gagal Bawa Hoki di Piala Dunia 2026
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Berita Terkini
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
Percepat Transisi Energi,...
Percepat Transisi Energi, Asiana Technologies Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved