Perkumpulan Pabrik Rokok Kirim Surat ke Jokowi, Mohon Cukai IHT Tidak Naik

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 22:48 WIB
loading...
A A A
Henry Najoan mengatakan, kondisi turunnya penjualan rokok legal cukup drastis. Misalnya, produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) legal tahun 2020 turun sekitar 17,4% dan sampai kuartal II tahun 2021, perkembangan hingga Mei 2021 tren penurunan produksi SKM masih terjadi di kisaran negatif 7,5 persen dibandingkan tahun 2020.

“GAPPRI memprediksi penurunan produksi tahun 2021 lebih kurang negatif 15%. Tren produksi negatif ini akan semakin memperparah kondisi IHT nasional sehingga akan berpengaruh pada penerimaan negara,” tegas Henry Najoan.

Faktor ketiga lanjut Henry, peredaran rokok ilegal meningkat pesat yang menggerus pangsa pasar rokok legal yang relatif mahal sebagai dampak kenaikan cukai sangat tinggi.

“Kajian resmi kami menyebutkan bahwa peredaran rokok ilegal di pasar saat ini telah mencapai 15% dari produksi rokok nasional,” imbuh Henry Najoan.

Maraknya peredaran rokok ilegal juga menjadi perhatian GAPPRI. Karenanya, pihaknya berkomitmen mendukung upaya serius pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang makin merajalela.

"Langkah tegas tersebut, akan menjamin keadilan bagi para pelaku usaha lainnya yang tunduk pada peraturan perundang-undangan," kata Henry.

Henry Najoan menegaskan, Perkumpulan GAPPRI yang mengayomi ratusan perusahaan rokok legal terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan membantu memberikan edukasi masyarakat terkait peredaran rokok ilegal yang mirip fenomena gunung es, terlihat kecil di atas tetapi besar di bawahnya.

“Sejalan dengan ini, agar penerimaan cukai dapat tercapai dan ekosistem industri kondusif, perlu dilakukan extraordinary pemberantasan peredaran rokok illegal,” kata Henry Najoan.



GAPPRI juga berkomitmen mendukung upaya Pemerintah yang terus melakukan koordinasi lintas pelaku ekonomi maupun keuangan, dan berkomitmen melanjutkan pemberian insentif bagi dunia usaha sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1457 seconds (0.1#10.140)