Rencana Kenaikan Cukai Rokok Harus Pertimbangkan Daya Beli
Minggu, 15 Agustus 2021 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Azami memaparkan bahwa ketika pemerintah menerapkan kebijakan cukai rokok yang eksesif kepada IHT, maka sebenarnya yang sedang ditekan tidak hanya industri namun juga konsumen.
Baca Juga : Para Pakar Belejeti Dampak Minus Regulasi PLTS Atap
“Ketika konsumen membayar cukai, kami telah menunaikan kewajiban kami. Di sisi lain, hak kami ditiadakan. Konsumen sudah memberi banyak ke pemerintah. Jujur saja, cukai tembakau masih jadi andalan khususnya di tengah pandemi Covid-19. Tolonglah, kami jangan dibebani, pengeluaran sudah naik, tapi UMR tidak naik,” Azami menjelaskan.
Dia menekankan bahwa saat ini tidak sedikit pabrikan yang mengurangi tenaga kerja. Begitu juga dengan industri kreatif seperti periklanan, dan transportasi sudah merasakan dampak pandemi.
“Di hilir, ada UMKM baik retail tradisional maupun modern yang sudah terpukul. Dengan daya beli konsumen yang menurun, siapa yang mau beli rokok? Kondisi ini juga harus diwaspadai karena akan menyuburkan rokok ilegal,” tutup Azami.
Baca Juga : Para Pakar Belejeti Dampak Minus Regulasi PLTS Atap
“Ketika konsumen membayar cukai, kami telah menunaikan kewajiban kami. Di sisi lain, hak kami ditiadakan. Konsumen sudah memberi banyak ke pemerintah. Jujur saja, cukai tembakau masih jadi andalan khususnya di tengah pandemi Covid-19. Tolonglah, kami jangan dibebani, pengeluaran sudah naik, tapi UMR tidak naik,” Azami menjelaskan.
Dia menekankan bahwa saat ini tidak sedikit pabrikan yang mengurangi tenaga kerja. Begitu juga dengan industri kreatif seperti periklanan, dan transportasi sudah merasakan dampak pandemi.
“Di hilir, ada UMKM baik retail tradisional maupun modern yang sudah terpukul. Dengan daya beli konsumen yang menurun, siapa yang mau beli rokok? Kondisi ini juga harus diwaspadai karena akan menyuburkan rokok ilegal,” tutup Azami.
(dar)
Lihat Juga :