Kejar Target Pajak di 2022, Sri Mulyani Punya 4 Jurus
Senin, 16 Agustus 2021 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, dia menyebutkan empat kebijakan perpajakan tahun 2022. Pertama, perluasan basis pajak melalui perluasan objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan.
Langkah kedua adalah penguatan sistem perpajakan yang lebih sehat-adil yang disesuaikan dengan perkembangan struktur perekonomian dan karakter usaha.
Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Pengusaha Minta Masuk Mal Jangan Dibikin Ribet
"Ketiga adalah inovasi penggalian potensi perpajakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan usaha," bebernya. Kemudian, kebijakan keempat adalah insentif fiskal yang diberikan secara lebih terarah dan terukur.
"Kita akan ikuti juga tren policy global. Saat presiden (negara-negara anggota) G-20 akan lihat implementasi global tax yang diharapkan memberi manfaat untuk Indonesia," tandasnya.
Langkah kedua adalah penguatan sistem perpajakan yang lebih sehat-adil yang disesuaikan dengan perkembangan struktur perekonomian dan karakter usaha.
Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Pengusaha Minta Masuk Mal Jangan Dibikin Ribet
"Ketiga adalah inovasi penggalian potensi perpajakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan usaha," bebernya. Kemudian, kebijakan keempat adalah insentif fiskal yang diberikan secara lebih terarah dan terukur.
"Kita akan ikuti juga tren policy global. Saat presiden (negara-negara anggota) G-20 akan lihat implementasi global tax yang diharapkan memberi manfaat untuk Indonesia," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :