Kejar Target Pajak di 2022, Sri Mulyani Punya 4 Jurus
Senin, 16 Agustus 2021 - 19:15 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok Antara
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengejar target pajak pada tahun 2022. Sebagai catatan, presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun pada 2022 atau naik 9,5% dibandingkan tahun ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak tahun depan diproyeksikan belum akan seperti tahun 2019 yang realisasinya di atas Rp1.300 triliun. Pasalnya, masih ada dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) yang masih dirasakan hingga tahun depan.
"Ada insentif yang bersifat permanen yaitu penurunan tarif PPh Badan secara bertahap dari 25% menjadi 20% pada 2022. Kemudian, aktivitas usaha diproyeksikan belum sepenuhnya pulih," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Butuh Duit Rp1.840,7 Triliun Tahun Depan, Jokowi Minta Genjot Pajak
Dia menambahkan, penerimaan kepabeanan dan cukai diperkirakan Rp244 triliun pada 2022 atau tumbuh 4,6% dibandingkan tahun ini. Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai akan ditopang oleh ekstensifikasi cukai, salah satunya dengan pemberlakuan cukai plastik. Selain itu, membaiknya aktivitas industri dalam negeri akan mendukung penerimaan Bea Masuk.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak tahun depan diproyeksikan belum akan seperti tahun 2019 yang realisasinya di atas Rp1.300 triliun. Pasalnya, masih ada dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) yang masih dirasakan hingga tahun depan.
"Ada insentif yang bersifat permanen yaitu penurunan tarif PPh Badan secara bertahap dari 25% menjadi 20% pada 2022. Kemudian, aktivitas usaha diproyeksikan belum sepenuhnya pulih," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Butuh Duit Rp1.840,7 Triliun Tahun Depan, Jokowi Minta Genjot Pajak
Dia menambahkan, penerimaan kepabeanan dan cukai diperkirakan Rp244 triliun pada 2022 atau tumbuh 4,6% dibandingkan tahun ini. Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai akan ditopang oleh ekstensifikasi cukai, salah satunya dengan pemberlakuan cukai plastik. Selain itu, membaiknya aktivitas industri dalam negeri akan mendukung penerimaan Bea Masuk.
Lihat Juga :