PPKM Level 4 Bersambung hingga 23 Agustus, Pengusaha Hotel-Restoran: Masa Sulit Masih Lanjut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Jawa-Bali kembali diperpanjang sampai Senin 23 Agustus 2021. Merespons hal itu, Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan, PPKM diperpanjang artinya kondisi ekonomi masih akan sama.
"Seminggu kedepan, ekonomi akan sama dan melanjutkan kondisi seminggu yang lalu," katanya kepada MNC News Portal Indonesia, Senin (16/8/2021).
Sutrisno menambahkan, jika perpanjangan PPKM kali ini berhasil diharap bisa menekan maksimal penularan Covid-19, setelah itu ekonomi akan meningkat. "Tapi mudah-mudahan bisa cepat aktif menurunkan secara drastis tingkat penularan Covid-19," ujarnya
Namun dampaknya perpanjangan PPKM terus menerus seperti ini terang dia bisa membuat usaha-usaha berpotensi akan kolaps seperti bisnis hotel. Hal itu efeknya bisa membuat ekonomi kontraksi.
"Untuk kondisi hotel, masa sulit masih akan berlanjut dan bisa membuat ekonomi pada Q3 pasti akan kontraksi," kata Sutrisno.
"Seminggu kedepan, ekonomi akan sama dan melanjutkan kondisi seminggu yang lalu," katanya kepada MNC News Portal Indonesia, Senin (16/8/2021).
Sutrisno menambahkan, jika perpanjangan PPKM kali ini berhasil diharap bisa menekan maksimal penularan Covid-19, setelah itu ekonomi akan meningkat. "Tapi mudah-mudahan bisa cepat aktif menurunkan secara drastis tingkat penularan Covid-19," ujarnya
Namun dampaknya perpanjangan PPKM terus menerus seperti ini terang dia bisa membuat usaha-usaha berpotensi akan kolaps seperti bisnis hotel. Hal itu efeknya bisa membuat ekonomi kontraksi.
"Untuk kondisi hotel, masa sulit masih akan berlanjut dan bisa membuat ekonomi pada Q3 pasti akan kontraksi," kata Sutrisno.
(akr)