Apindo Beberkan Risiko atas Pailitnya Pan Brothers Tbk

Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:35 WIB
loading...
Apindo Beberkan Risiko...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Pan Brothers Tbk (PBRX) mendapat kejutan yang tak menyenangkan. PBRX telah diajukan pailit oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Aksi itu terkait utang bilateral Pan Brothers terhadap Maybank sebesar USD4,5 juta. Pengajuan kepailitan diajukan Maybank setelah sebelumnya juga mengajukan PKPU dan ditolak Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 26 Juli 2021 lalu.

Perkara ini bermula saat utang Pan Brothers mengalami jatuh tempo pada 27 Januari 2021. Kemudian, jatuh tempo utang diperpanjang hingga 12 Februari 2021, sebagai hasil dari kesepakatan bersama kreditur bank. Di tengah upaya negosiasi tersebut, muncul gugatan PKPU dari Maybank pada 24 Mei 2021.

Dari keterbukaan yang disampaikan, Pan Brothers menyatakan bahwa pada saat gugatan oleh Maybank diajukan, perusahaan telah secara intens berkomunikasi dengan kreditur bank, baik kreditur sindikasi maupun bilateral. Menurut Pan Brothers, mayoritas kreditur bank lain telah menyatakan dukungan terhadap proses restrukturisasi yang diajukan perusahaan.

Baca juga: Terdakwa Dugaan Mafia Tanah di Pinang Minta Bebas, Warga: Dia Aktor Intelektual

Menyikapi kejadian ini, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani memberikan tanggapan. Menurutnya, kasus seperti permasalahan Pan Brothers dengan Maybank Indonesia lazim terjadi di saat krisis maupun pandemi seperti ini. Menurut Hariyadi, perlu pertimbangan serius atas pengajuan pailit itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Sahabat Lolly Tagih...
Sahabat Lolly Tagih Utang Rp30,8 Juta, Diduga Uang Mengalir ke Vadel Badjideh
Syaiful Huda Ajak Masyarakat...
Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
PBB Hampir Kolaps, AS...
PBB Hampir Kolaps, AS Janji Segera Bayar Tunggakan Iuran Rp33,6 Triliun
Rekomendasi
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Berita Terkini
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved