Apindo Beberkan Risiko atas Pailitnya Pan Brothers Tbk

Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:35 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Pengamat: Industri Siber bisa Bantu Pulihkan Ekonomi Nasional saat Pandemik

"Ketika Pan Brothers dipailitkan, terus ada kurator masuk untuk menilai, ternyata dari hasil penilaian kurator Pan Brothers tidak dapat memenuhi kewajiban, mau dapat apa Maybank? Karena sebelum kewajiban kepada bank ada kewajiban lain seperti membayar pesangon dan gaji karyawan serta perpajakan. Pasti yang ada rugi dan gigit jari Maybank dan lainnya juga," tegas Hariyadi.

Sebagai informasi, Pan Brothers memperoleh moraturium pembayaran utang dari pengadilan tinggi Singapura atas beban utang yang totalnya mencapai USD309,6 juta atau setara Rp4,36 triliun (kurs Rp14.134 per USD). Keputusan ini efektif selama enam bulan hingga 28 Desember 2021. Berdasarkan penjelasan PBRX ke Bursa Efek Indonesia (BEI), utang itu termasuk pinjaman sindikasi dengan nilai USD138,5 juta dan obligasi USD171,1 juta.

Berdasar keterbukaan informasi perusahaan pula, perusahaan beritikad baik untuk fokus pada implementasi moratorium yang diputuskan oleh Pengadilan Singapura untuk mencapai kesepakatan dengan para bank kreditur dan pemegang surat utang yang telah mendukung perusahaan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Sahabat Lolly Tagih...
Sahabat Lolly Tagih Utang Rp30,8 Juta, Diduga Uang Mengalir ke Vadel Badjideh
Syaiful Huda Ajak Masyarakat...
Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
PBB Hampir Kolaps, AS...
PBB Hampir Kolaps, AS Janji Segera Bayar Tunggakan Iuran Rp33,6 Triliun
Rekomendasi
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved