Bumi Teknokultura Unggul Gelar RUPST, Intip Agendanya
Senin, 23 Agustus 2021 - 06:41 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK) mengumumkan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa kepada investor pemegang saham. Kegiatan ini diadakan di Gedung Meta Epsi, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat 27 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.
Sesuai keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (22/8/2021), pihak yang berhak hadir dalam rapat adalah para investor yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan hingga pada Rabu 18 Agustus 2021 sampai pukul 16.00 WIB.
RUPST akan membahas tentang 3 hal utama yaitu persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan tahunan, persetujuan penunjukkan akuntan publik, penetapan remunerasi dan tunjangan dewan direksi dan dewan komisaris.
Baca juga: Rogoh Kocek Rp250 Miliar, Kalbe Farma Siap Buyback Saham
Sedangkan dalam RUPSLB akan menyetujui penyesuaian anggaran dasar perseroan mengenai pelaksanaan rapat umum pemegang saham secara elektronik.
Bagi pemegang saham yang ingin menghadiri rapat diharuskan mendaftarkan diri melalui anggota bursa atau kustodian untuk memperoleh konfirmasi tertulis untuk rapat.
Namun, mengingat kondisi pandemi Covid-19, perseroan mengimbau kepada para pemegang saham untuk menggunakan alternatif pemberian kuasa secara elektronik kepada PT Ficomindo Buana Registrar, pihak independen yang ditunjuk perseroan sebagai Biro Administrasi Efek (BAE).
Sesuai keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (22/8/2021), pihak yang berhak hadir dalam rapat adalah para investor yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan hingga pada Rabu 18 Agustus 2021 sampai pukul 16.00 WIB.
RUPST akan membahas tentang 3 hal utama yaitu persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan tahunan, persetujuan penunjukkan akuntan publik, penetapan remunerasi dan tunjangan dewan direksi dan dewan komisaris.
Baca juga: Rogoh Kocek Rp250 Miliar, Kalbe Farma Siap Buyback Saham
Sedangkan dalam RUPSLB akan menyetujui penyesuaian anggaran dasar perseroan mengenai pelaksanaan rapat umum pemegang saham secara elektronik.
Bagi pemegang saham yang ingin menghadiri rapat diharuskan mendaftarkan diri melalui anggota bursa atau kustodian untuk memperoleh konfirmasi tertulis untuk rapat.
Namun, mengingat kondisi pandemi Covid-19, perseroan mengimbau kepada para pemegang saham untuk menggunakan alternatif pemberian kuasa secara elektronik kepada PT Ficomindo Buana Registrar, pihak independen yang ditunjuk perseroan sebagai Biro Administrasi Efek (BAE).
Lihat Juga :