Industri Halal Harus Sejalan dengan Kebijakan Pro UMKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan pengembangan industri halal harus selaras dengan keberpihakan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Di antaranya melalui penyederhanaan pengurusan perizinan.
"Pro (berpihak) UMKM di antaranya penyederhanaan perizinan, fasilitasi halal, pendampingan melalui pusat inkubasi halal lalu pusat-pusat bisnis syariah," ujarnya dalam Peluncuran Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal, Rabu (25/8).
Di samping itu, perlu dibangun pusat-pusat bisnis syariah yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi antar pelaku bisnis syariah. Sebab itu, lanjut dia, pihaknya terus berkomitmen kuat dan konsen mendukung akselerasi pengembangan industri halal produk UMKM. "Kami mengedepankan pendekatan terintegrasi hulu-hilir dan kolaborasi," tukas Teten.
Menurut dia sinergi pendaftaran sertifikasi halal juga penting dilakukan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM-MUI. Saat ini sertifikasi halal telah mengalami perbaikan. "Dengan pelayanan audit dari LPH secara online dan pemangkasan durasi kepengurusan yang lebih cepat," ungkapnya.
Tidak hanya itu, guna mendorong UMKM Go Global perlu dibangun data perdagangan Industri Produk Halal yang terintegrasi dengan melakukan penyatuan database dan kodefikasi untuk mensinergikan data sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan ekonomi.
Selain itu, pengembangan industri halal lewat pembentukan kawasan industri dan zona halal. Hal itu menurutnya sesuai dengan komitmen menjalankan Undang-Undang Cipta Kerja. "Jadi dalam 21 hari kerja, sertifikasi yang kami fasilitasi dapat terbit dan diberikan ke pelaku usaha mikro," kata dia.
"Pro (berpihak) UMKM di antaranya penyederhanaan perizinan, fasilitasi halal, pendampingan melalui pusat inkubasi halal lalu pusat-pusat bisnis syariah," ujarnya dalam Peluncuran Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal, Rabu (25/8).
Di samping itu, perlu dibangun pusat-pusat bisnis syariah yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi antar pelaku bisnis syariah. Sebab itu, lanjut dia, pihaknya terus berkomitmen kuat dan konsen mendukung akselerasi pengembangan industri halal produk UMKM. "Kami mengedepankan pendekatan terintegrasi hulu-hilir dan kolaborasi," tukas Teten.
Menurut dia sinergi pendaftaran sertifikasi halal juga penting dilakukan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM-MUI. Saat ini sertifikasi halal telah mengalami perbaikan. "Dengan pelayanan audit dari LPH secara online dan pemangkasan durasi kepengurusan yang lebih cepat," ungkapnya.
Tidak hanya itu, guna mendorong UMKM Go Global perlu dibangun data perdagangan Industri Produk Halal yang terintegrasi dengan melakukan penyatuan database dan kodefikasi untuk mensinergikan data sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan ekonomi.
Selain itu, pengembangan industri halal lewat pembentukan kawasan industri dan zona halal. Hal itu menurutnya sesuai dengan komitmen menjalankan Undang-Undang Cipta Kerja. "Jadi dalam 21 hari kerja, sertifikasi yang kami fasilitasi dapat terbit dan diberikan ke pelaku usaha mikro," kata dia.
(nng)