Industri Halal Harus Sejalan dengan Kebijakan Pro UMKM
Rabu, 25 Agustus 2021 - 20:14 WIB
loading...
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan pengembangan industri halal harus selaras dengan keberpihakan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Di antaranya melalui penyederhanaan pengurusan perizinan.
"Pro (berpihak) UMKM di antaranya penyederhanaan perizinan, fasilitasi halal, pendampingan melalui pusat inkubasi halal lalu pusat-pusat bisnis syariah," ujarnya dalam Peluncuran Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal, Rabu (25/8).
Baca Juga: Diskon PPnBM 100% Berakhir Agustus, Menperin Surati Sri Mulyani
Di samping itu, perlu dibangun pusat-pusat bisnis syariah yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi antar pelaku bisnis syariah. Sebab itu, lanjut dia, pihaknya terus berkomitmen kuat dan konsen mendukung akselerasi pengembangan industri halal produk UMKM. "Kami mengedepankan pendekatan terintegrasi hulu-hilir dan kolaborasi," tukas Teten.
Menurut dia sinergi pendaftaran sertifikasi halal juga penting dilakukan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM-MUI. Saat ini sertifikasi halal telah mengalami perbaikan. "Dengan pelayanan audit dari LPH secara online dan pemangkasan durasi kepengurusan yang lebih cepat," ungkapnya.
"Pro (berpihak) UMKM di antaranya penyederhanaan perizinan, fasilitasi halal, pendampingan melalui pusat inkubasi halal lalu pusat-pusat bisnis syariah," ujarnya dalam Peluncuran Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal, Rabu (25/8).
Baca Juga: Diskon PPnBM 100% Berakhir Agustus, Menperin Surati Sri Mulyani
Di samping itu, perlu dibangun pusat-pusat bisnis syariah yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi antar pelaku bisnis syariah. Sebab itu, lanjut dia, pihaknya terus berkomitmen kuat dan konsen mendukung akselerasi pengembangan industri halal produk UMKM. "Kami mengedepankan pendekatan terintegrasi hulu-hilir dan kolaborasi," tukas Teten.
Menurut dia sinergi pendaftaran sertifikasi halal juga penting dilakukan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM-MUI. Saat ini sertifikasi halal telah mengalami perbaikan. "Dengan pelayanan audit dari LPH secara online dan pemangkasan durasi kepengurusan yang lebih cepat," ungkapnya.
Lihat Juga :