Sesmenko PMK Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Jasa Marga, Intip Tugasnya
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 21:30 WIB
loading...
RUPS Jasa Marga. FOTO/dok. Jasa Marga
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir baru saja mengangkat Yohanes Baptista Satya Sananugraha sebagai Komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Yohanes masih tercatat menjabat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang saat ini dipimpin Muhadjir Effendy. Pergantian tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat, 27 Agustus 2021.
"RUPS Luar Biasa telah memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan yaitu mengangkat kembali dengan hormat Subakti Syukur sebagai Direktur Utama dan Yohanes Baptista Satya Sananugraha sebagai Komisaris," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Rombak Komisaris Jasa Marga, Ini Susunan Barunya
Lantas apa tugas Yohanes sebagai Sesmenko PMK dan Komisaris Jasa Marga? Mengutip Peraturan Presiden (Perpres) No. 9 Tahun 2015, tentang Kemenko PMK, tugas utama Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan.
Urusan pembangunan manusia dan kebudayaan menjangkau urusan kesejahteraan rakyat, pemberdayaan SDM, dan pembangunan karakter bangsa. Urusan-urusan tersebut dilaksanakan secara teknis oleh 8 kementerian yakni Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, Kementerian Sosial,Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"RUPS Luar Biasa telah memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan yaitu mengangkat kembali dengan hormat Subakti Syukur sebagai Direktur Utama dan Yohanes Baptista Satya Sananugraha sebagai Komisaris," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Rombak Komisaris Jasa Marga, Ini Susunan Barunya
Lantas apa tugas Yohanes sebagai Sesmenko PMK dan Komisaris Jasa Marga? Mengutip Peraturan Presiden (Perpres) No. 9 Tahun 2015, tentang Kemenko PMK, tugas utama Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan.
Urusan pembangunan manusia dan kebudayaan menjangkau urusan kesejahteraan rakyat, pemberdayaan SDM, dan pembangunan karakter bangsa. Urusan-urusan tersebut dilaksanakan secara teknis oleh 8 kementerian yakni Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, Kementerian Sosial,Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Lihat Juga :