Kasus BLBI Tidak Juga Tuntas Sejak 1998, Serius Engga Sih?

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:24 WIB
loading...
Kasus BLBI Tidak Juga...
Kasus debitur dan obligor terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ternyata tak kunjung usai dari tahun 1998, begini ceritanya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, meski kasus debitur dan obligor terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) tak kunjung usai dari tahun 1998 saat ini pihak pemerintah akan serius dan mengusut untuk mengembalikan kembali uang dan aset milik negara .

"Betul jadi begini ya, meski kasus ini sudah lama, kasus ini dimulai dari tahun 1998 di zaman Pak Habibie yang saat itu mengeluarkan BLBI. Harus dikeluarkan karena pada waktu itu memang, kalau tidak maka ekonomi kita akan semakin hancur," kata Mahfud MD melalui konferensi virtual.



Dirinya mengatakan perusahaan-perusahaan yang tengah memiliki hutang dan telah collapse dan ditutupi oleh negara, sudah diberikan surat pengakuan hutang.

"Sesudah itu pemerintah telah membuatkan surat dan dibuat surat pengakuan hutang itu ya sebagai surat pengakuan hutang itu digarap oleh DPPN. Itu sudah kerja tahun 2001-2002 kemudian ada Inpres dari Bu Mega pembebasan surat keterangan lunas itu surat keterangan lunas (itu dengan jaminan ini) tadi yang akan kita data saat ini," tambahnya.

Jadi selama 20 tahun ini mengaku telah berupaya untuk membuktikan pidana-pidana yang bisa dibuktikan dan pihak pemerintah saat ini tengah sungguh-sungguh untuk menggarap kasus secara serius.

"Sekarang kita mulai sungguh-sungguh nyatanya, kita sudah menyita di 4 kota Tangerang Bogor, Pekanbaru dan Medan. Tapi nanti masih ada di beberapa lagi daerah lain dan akan terus kami panggil dan diproses debitur dan obligornya," tambahnya.



Meski demikian Mahfud mengatakan pihak pemerintah tengah bekerjasama dengan Satgas BLBI, Kejaksaan Agung, Bareskrim, Kapolri dan berbagai Kementerian serta Lembaga untuk menyelesaikan kasus Hak tagih uang negara BLBI.

Sebelumnya, disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggat penyelesaian (deadline) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ini hingga Desember 2023.

"Kita akan tegas soal ini karena kita diberi waktu oleh negara, oleh Presiden, tidak lama. Diberi waktu sampai Desember 2023," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Danantara Bawa Harapan...
Danantara Bawa Harapan Baru, Pengamat Wanti-wanti Kasus BLBI Terulang
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Bos Texmaco, Buron Satgas BLBI yang Berakhir di Entikong
Satgas BLBI Kembali...
Satgas BLBI Kembali Sita Harta dan Aset Properti Obligor Senilai Rp44,8 Miliar
Aset Tommy Soeharto...
Aset Tommy Soeharto Tak Laku-laku, Satgas BLBI Terpaksa Pakai Cara Ini
Belum Ambil Alih Aset...
Belum Ambil Alih Aset Rp110,45 Triliun, Masa Kerja Satgas BLBI Lanjut Sampai 2025
Aset Properti eks BLBI...
Aset Properti eks BLBI Dihibahkan ke 9 Kementerian/Lembaga, Nilainya Rp2,77 Triliun
Investor Asing Belum...
Investor Asing Belum Masuk IKN, Mahfud MD: Perlu Jelas Deadline, Entah Sampai Kapan?
Satgas BLBI Sita Aset...
Satgas BLBI Sita Aset Obligor di Bali Senilai Rp17,94 M
Mahfud MD Sebut Hitungan...
Mahfud MD Sebut Hitungan Matematis Iuran Tapera Tak Masuk Akal, Publik Ingin Penjelasan
Rekomendasi
29 WNI di Filipina Ditangkap...
29 WNI di Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia
Ditinggal AS dan Eropa,...
Ditinggal AS dan Eropa, Presiden Ukraina Memiliki Misi Rahasia ke China dan Brasil
Israel Larang Umat Islam...
Israel Larang Umat Islam Palestina Gelar Salat Id di Masjid Ibrahimi
Berita Terkini
Manajer Perempuan di...
Manajer Perempuan di Nestle Meningkat, Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif
4 jam yang lalu
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
4 jam yang lalu
SIG Berhasil Tekan Beban...
SIG Berhasil Tekan Beban Pokok Pendapatan 0,8% Jadi Rp28,26 Triliun
5 jam yang lalu
Program Mudik Bersama...
Program Mudik Bersama BUMN, BRI Life dan BRI Kolaborasi Beri Perlindungan Asuransi
6 jam yang lalu
BSI Ingatkan Nasabah...
BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
6 jam yang lalu
Mentan Amran: Operasi...
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan
6 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved