Kejar Maling Dana BLBI Rp111 Triliun, Ada 48 Orang Utang ke Negara dan 49 Aset Tanah di 4 Kota
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( Satgas BLBI ), Rionald Silaban mengatakan, pihak satgas tengah membentuk tim untuk memanggil obligor dan juga debitur yang bermasalah terhadap utang negara dengan total sebesar Rp111 triliun.
Rionald mengatakan, masih ada 49 aset tanah dan 4 Kota di seluruh indonesia dan akan ditindak lanjuti untuk dilakukan penyitaan aset.
"Pemanggilan terus dilakukan, pada dasarnya kami (BLBI) di satgas membentuk beberapa tim untuk masing-masing tim mereka memegang dan mengendalikan beberapa debitur maupun obligor," ujar Rionald melalui konferensi Virtual.
Menurut Rionald dalam realisasi dan pelaksanaan pihak tim dan juga satgas tengah melakukan pemanggilan secara bertahap kepada debitur maupun obligor yang tengah memiliki hutang dengan total kepada negara sebesar Rp111 triliun.
"Ada yang baru dipanggil, ada yang sudah dipanggil dan dalam pembicaraan orang orang membicarakan ada yang telah mengajukan dan mengajukan beberapa proposal," tuturnya.
Dalam kesempatannya pihak Satgas BLBI bekerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud Md, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan melakukan penyitaan secara bertahap.
“Pemanggilan telah dilakukan untuk di luar negeri, kebanyakan ada di Singapura. Dan kita koordinasi dengan Dubes di Singapura," pungkas Rionald.
Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menerangkan, jumlah semua debitur dan obligor yang akan dipanggil berjumlah 48 orang. Jumlah total hutang yang mereka terhadap negara, kata Mahfud, sebanyak RP 111 triliun.
Selain Tommy, terdapat obligor dan debitur yang tercatat memiliki hutang dengan jumlah lebih banyak. Selain pidana, Mahfud mengatakan debitur dan obligor yang mangkir juga bisa disebut melakukan korupsi.
Rionald mengatakan, masih ada 49 aset tanah dan 4 Kota di seluruh indonesia dan akan ditindak lanjuti untuk dilakukan penyitaan aset.
"Pemanggilan terus dilakukan, pada dasarnya kami (BLBI) di satgas membentuk beberapa tim untuk masing-masing tim mereka memegang dan mengendalikan beberapa debitur maupun obligor," ujar Rionald melalui konferensi Virtual.
Menurut Rionald dalam realisasi dan pelaksanaan pihak tim dan juga satgas tengah melakukan pemanggilan secara bertahap kepada debitur maupun obligor yang tengah memiliki hutang dengan total kepada negara sebesar Rp111 triliun.
"Ada yang baru dipanggil, ada yang sudah dipanggil dan dalam pembicaraan orang orang membicarakan ada yang telah mengajukan dan mengajukan beberapa proposal," tuturnya.
Dalam kesempatannya pihak Satgas BLBI bekerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud Md, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan melakukan penyitaan secara bertahap.
“Pemanggilan telah dilakukan untuk di luar negeri, kebanyakan ada di Singapura. Dan kita koordinasi dengan Dubes di Singapura," pungkas Rionald.
Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menerangkan, jumlah semua debitur dan obligor yang akan dipanggil berjumlah 48 orang. Jumlah total hutang yang mereka terhadap negara, kata Mahfud, sebanyak RP 111 triliun.
Selain Tommy, terdapat obligor dan debitur yang tercatat memiliki hutang dengan jumlah lebih banyak. Selain pidana, Mahfud mengatakan debitur dan obligor yang mangkir juga bisa disebut melakukan korupsi.
(akr)