Kasus BLBI Tidak Juga Tuntas Sejak 1998, Serius Engga Sih?
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Beranikah Jokowi Tangkap Perampok Dana BLBI di Singapura? Ini Jawabannya
Meski demikian Mahfud mengatakan pihak pemerintah tengah bekerjasama dengan Satgas BLBI, Kejaksaan Agung, Bareskrim, Kapolri dan berbagai Kementerian serta Lembaga untuk menyelesaikan kasus Hak tagih uang negara BLBI.
Sebelumnya, disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggat penyelesaian (deadline) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ini hingga Desember 2023.
"Kita akan tegas soal ini karena kita diberi waktu oleh negara, oleh Presiden, tidak lama. Diberi waktu sampai Desember 2023," pungkasnya.
Meski demikian Mahfud mengatakan pihak pemerintah tengah bekerjasama dengan Satgas BLBI, Kejaksaan Agung, Bareskrim, Kapolri dan berbagai Kementerian serta Lembaga untuk menyelesaikan kasus Hak tagih uang negara BLBI.
Sebelumnya, disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggat penyelesaian (deadline) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ini hingga Desember 2023.
"Kita akan tegas soal ini karena kita diberi waktu oleh negara, oleh Presiden, tidak lama. Diberi waktu sampai Desember 2023," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :