PLN Amankan Aset Negara Berupa 9.740 Sertifikasi Tanah di Berbagai Daerah

Jum'at, 03 September 2021 - 11:46 WIB
loading...
A A A
“BPN bisa kerja cepat itu karena asetnya harus dipastikan clean and clear terlebih dahulu. Clean, ada masalah atau tidak yang menyertai aset tersebut. Clear, data fisiknya jelas. Jadi tidak bisa clean atau clear saja,” tutur Maria

Sertifikasi di Aceh dan Sumsel

Dari Aceh, kolaborasi PLN dan BPN di bawah supervisi KPK RI berhasil melakukan sertifikasi terhadap 804 bidang tanah. Khusus untuk wilayah Serambi Mekkah, tahun ini ditargetkan sertifikasi 1.566 bidang tanah.

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN, M. Ikbal Nur menyebut bahwa pihaknya masih akan mengupayakan sertifikasi aset lainnya di Aceh.

“Sehingga masih ada 762 persil tanah yang harus diselesaikan proses sertifikasinya pada tahun 2021. Saat ini sedang dalam proses pemberkasan internal, verifikasi, pendaftaran awal, hingga pengukuran,” ujar Ikbal.

Ikbal mengatakan pengelolaan aset yang andal menjadi salah satu kunci kesuksesan perusahaan. Untuk itu, menurut Ikbal PLN tidak bisa sendiri. PLN mengapresiasi dukungan yang diberikan BPN untuk membantu PLN mengamankan aset negara ini.

“Saya mewakili seluruh rekan rekan PLN di Provinsi Aceh mohon dukungan dan bimbingan dari BPN agar target sertifikasi tanah di tahun 2021 ini dapat tercapai sesuai harapan,” ujar Ikbal.



Ikbal menambahkan tak hanya di Aceh, PLN juga sudah mengamankan aset tanah di Sumatra Selatan. PLN memiliki kurang lebih 106 ribu persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi.

“Sisanya yang 54% lagi, masih memerlukan upaya ekstra dari kami untuk melegalkannya. Namun kami rasakan dengan koordinasi dan sinergi antarlembaga maka target ini bisa diselesaikan,” ujar Ikbal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)