Mau Beli Saham Lewat e-IPO? Simak Begini Caranya

Minggu, 05 September 2021 - 07:00 WIB
loading...
A A A
3. Submit Minat/Pesanan

Setelah login di akun e-IPO, maka Anda dapat melihat informasi perusahaan yang sedang IPO. Kemudian, Anda dapat memilih saham yang akan dipesan dengan mengeklik 'More Info'. Anda dapat mengeklik 'Place Order', dan selanjutnya mengisi formulir pemesanan, lalu klik Send dan memasukkan kode OTP.

4. Sediakan Dana di Rekening Dana Nasabah (RDN)

Hal yang harus diperhatikan investor sebelum melakukan pembelian melalui e-IPO adalah memiliki saldo di RDN. Setelah itu, pihak perusahaan yang melaksanakan IPO akan mendapatkan pemberitahuan melalui email jika terdapat pesanan masuk dari investor.



Setelah verifikasi selesai dilakukan, pembelian saham IPO dapat langsung disetujui. Anda dapat membaca prospektus dan menyetujui prospektus pada masa bookbuilding.

5. Terima Saham IPO

Anda dapat melihat hasil penjatahan dari proses membeli saham IPO melalui menu history. Selanjutnya, jika Anda melihat status ‘Alloted’ maka Anda mendapatkan saham sesuai pesanan. Namun, jika muncul status 'Alloted with Scale Back’, berarti penjatahan Anda akan disesuaikan.

Lalu, jika muncul 'Not Alloted’ berarti Anda tidak mendapatkan penjatahan, dan jika muncul ‘Not Carried Over’ berarti pesanan Anda tidak dapat dilanjutkan untuk proses penjatahan.
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)