Tagih Utang Rp3,57 Triliun, Satgas BLBI Panggil 2 Bos Bank Asia Pacific
Selasa, 07 September 2021 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Didenda dan Disegel Karena Langgar Prokes, Ini Profil Holywings yang Sahamnya Dimiliki Hotman Paris dan Nikita Mirzani
Dalam surat itu disebutkan bahwa agenda pemanggilan adalah untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI. "Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp3.579.412.035.913,11 (tiga triliun lima ratus tujuh puluh sembilan miliar empat ratus dua belas juta tiga puluh lima ribu sembilan ratus tiga belas rupiah sebelas sen) dalam rangka PKPS PT Bank Asia Pacific (BBKU)," sebut Rionald dalam pengumuman.
Baik Setiawan maupun Hendrawan, keduanya diketahui memiliki dua alamat, yaitu di Singapura dan di jalan Agus Salim kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam surat itu disebutkan bahwa agenda pemanggilan adalah untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI. "Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp3.579.412.035.913,11 (tiga triliun lima ratus tujuh puluh sembilan miliar empat ratus dua belas juta tiga puluh lima ribu sembilan ratus tiga belas rupiah sebelas sen) dalam rangka PKPS PT Bank Asia Pacific (BBKU)," sebut Rionald dalam pengumuman.
Baik Setiawan maupun Hendrawan, keduanya diketahui memiliki dua alamat, yaitu di Singapura dan di jalan Agus Salim kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
(ind)
Lihat Juga :