Asumsi ICP dan Lifting Migas Tahun 2022 Disepakati, Segini Besarannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Anggaran ( Banggar ) DPR menyepakati asumsi lifting minyak dan gas bumi untuk tahun 2022. Target minyak dan gas tahun depan tidak mengalami perubahan dibandingkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 yang disusun sebelumnya.
Dalam Rapat Panja Asumsi Dasar APBN TA 2022 pada Kamis (9/9/2021), harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) disetujui sebesar USD63 per barel. Sementara untuk lifting minyak bumi disepakati sebesar 703.000 barel per hari (bph), dan gas bumi 1.036.000 barel setara minyak per hari (boepd).
"Untuk lifting minyak bumi 703.000 bph, gas bumi 1.036.000 boepd. Apakah dapat disetujui?" tanya Ketua Banggar DPR Said Abdullah yang disahut setuju oleh peserta rapat dalam Rapat Panja Asumsi DAsar APBN TA 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Banggar DPR Mukhtarudin optimistis kondisi dunia yang mulai membaik akan berdampak pada permintaan migas secara global. Dia berharap tetap ada pembahasan lebih dalam dan detail agar dapat membuat perkiraan yang lebih baik.
Namun, Mukhtarudin juga mengakui bahwa dalam perundangan-undangan memang diatur agar pemerintah bisa lebih leluasa menyusun anggarannya.
Lihat Juga: Ikut Partisipasi pada Pameran SINOX 01, Hulu Migas Komitmen Perluas Dukungan di Lingkungan Akademik
Dalam Rapat Panja Asumsi Dasar APBN TA 2022 pada Kamis (9/9/2021), harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) disetujui sebesar USD63 per barel. Sementara untuk lifting minyak bumi disepakati sebesar 703.000 barel per hari (bph), dan gas bumi 1.036.000 barel setara minyak per hari (boepd).
"Untuk lifting minyak bumi 703.000 bph, gas bumi 1.036.000 boepd. Apakah dapat disetujui?" tanya Ketua Banggar DPR Said Abdullah yang disahut setuju oleh peserta rapat dalam Rapat Panja Asumsi DAsar APBN TA 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Banggar DPR Mukhtarudin optimistis kondisi dunia yang mulai membaik akan berdampak pada permintaan migas secara global. Dia berharap tetap ada pembahasan lebih dalam dan detail agar dapat membuat perkiraan yang lebih baik.
Namun, Mukhtarudin juga mengakui bahwa dalam perundangan-undangan memang diatur agar pemerintah bisa lebih leluasa menyusun anggarannya.
Lihat Juga: Ikut Partisipasi pada Pameran SINOX 01, Hulu Migas Komitmen Perluas Dukungan di Lingkungan Akademik
(fai)