BNI-BukuWarung Kolaborasi Dorong Transaksi QRIS Merchant UMKM

Sabtu, 11 September 2021 - 09:18 WIB
loading...
BNI-BukuWarung Kolaborasi Dorong Transaksi QRIS Merchant UMKM
Bank BNI menegaskan dukungannya terhadap pengembangan sektor UMKM dan ritel melalui digitalisasi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah mendorong pelaku ekonomi beradaptasi dengan kebiasaan baru, termasuk UMKM dan sektor perbankan, terutama untuk inklusi keuangan pada ekosistem digital. Pada ekosistem digital, bank-bank terus berinovasi dalam menyediakan layanan e-channel/ digital yang semakin mudah, nyaman, dan aman.

Sementara, peningkatan inklusi keuangan digital bagi UMKM terlihat dari perubahan proses bisnisnya, dimana sistem penjualan tidak lagi bergantung pada kanal fisik namun sudah beralih secara online baik melalui e-commerce, market place, dan social media. Pengelolaan keuangan UMKM pun kini banyak menggunakan aplikasi yang sangat mudahdidapatkan melalui media smartphone.



Dalam rangka mendukung sektor UMKM dan ritel, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) ikut mengembangkan layanan keuangan berbasis digital yang dapat memberikan solusi bertransaksi bagi nasabah UMKM dan ritel. Salah satunya yaitu pembayaran berbasis Quick Response Indonesian Standar (QRIS) dalam rangka mendukung Strategi Pengembangan Sistem Pembayaran 2025 yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI).

Deputy Director Division Head of Payment System Innovation Bank Indonesia Ricky Satria menegaskan, kolaborasi fintech dan bank semakin bertambah pesat di masa pandemi. Terkait dengan itu, BI ke depannya akan mengembangkan fitur-fitur QRIS agar lebih nyaman dalam bertransaksi.Penggunaan QRIS juga diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan dan membentuk credit profile UMKM untuk selanjutnya diberikan solusi pembiayaan seperti KUR dan produk perbankan lainnya.

"Untuk itu, BNI kembali melakukan inovasi kerja sama dengan salah satu aplikasi pembukuan UMKM yaitu BukuWarung. BukuWarung adalah aplikasi pembukuan UKM yang dibuat dengan tujuan untuk memudahkan pemilik usaha dalam mencatat pembukuan usahanya," ujar Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati dalam keterangan pers, Sabtu (11/9/2021).

Sinergi itu diyakini akan memberikan nilai tambah serta solusi digital bagi merchant UMKM Buku Warung, yakni dengan meluncurkan solusi pembayaran berbasis QRIS, Virtual Account serta solusi keuangan digital lainnya.

Pada kerja sama ini, BNI mendorong transaksi digital pada masyarakat dengan memanfaatkan kekuatan perusahaan. Pertama, melalui optimalisasi value chain nasabah korporasi seperti distributor lokal, UMKM binaan, maupun retribusi pegawai.

Kedua, pemanfaatan QRIS dan Virtual Account (VA) sebagai alternatif pembayaran online untuk merchant social-commerce.Ketiga, mengoptimalkan kerja sama strategis dengan mitra global untuk memanfaatkan potensi bisnis yang maksimal. Terakhir, melaksanakan program boosting sebagai sarana edukasi masyarakat atas transaksi digital.



"Diharapkan kerja sama dengan Buku Warung ini dapat mendorong transaksi digital di Indonesia serta dapat meningkatkan akseptasi QRIS ke 12 juta merchant di seluruh Indonesia, dan dapat mendorong pemulihan ekonomi yang dapat mendukung transaksi UMKM di masa Pandemi Covid-19," jelasnya.

Sementara, CEO dan Co-Founder BukuWarung Abhinay Peddisetty mengatakan, melalui solusi keuangan digital yang difasilitasi BNI, UMKM atau merchant pengguna BukuWarung akan semakin dimudahkan untuk mendayagunakan produk finansial yang memadai guna pengembangan bisnis mereka; mulai produk-produk perbankan dari BNI, sampai QRIS dan virtual account.

"Dengan demikian, konsumen merchant memiliki fleksibilitas dalam memilih opsi pembayaran ketika bertransaksi sehingga potensi pemasukan merchant BukuWarung juga semakin bertumbuh sehingga diharapkan kesejahteraan finansial para UMKM pun segera tercapai sesuai dengan visi misi meningkatkan kesejahteraan 65 juta UMKM Indonesia melalui digitalisasi," paparnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1782 seconds (0.1#10.140)