Bibit Sawit Palsu Marak, Petani Serbu Bibit Bersertifikat di Aplikasi Digital
loading...
A
A
A
JAKARTA - Survei Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) mengungkap bahwa para petani kelapa sawit masih kerap terjebak dengan keberadaan bibit sawit palsu. Berdasarkan hasil survei diketahui beragam penyebab, diantaranya sebanyak 37% petani menjadi korban penipuan, 14% tergiur harga murah, dan 20% tidak mengetahui cara membeli benih yang legal.
Selain itu, 12% petani terjebak penggunaan bibit palsu karena rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi dan sebanyak 10% tidak mengetahui lokasi pembelian benih legal. Lalu, 4% petani menyatakan akibat jarak tempuh dari lahan sawit ke produsen benih legal yang cukup jauh.
Sebagai catatan, bibit sawit palsu adalah bibit yang tidak layak ditanam oleh petani sebab tak memiliki legalitas berupa surat permohonan persetujuan penyaluran benih (SP3B) dari dinas perkebunan. Bibit sawit palsu ini bertebaran di sejumlah wilayah, termasuk di provinsi Riau.
Menurut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, 50% petani di Riau masih menggunakan bibit sawit palsu atau illegitimate. Untuk itulah PTPN V merasa berkentingan menghadirkan bibit sawit unggul yang bersertifikat guna mendukung program pemerintah.
"Kita ingin mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat peremajaan sawit rakyat," ujar EVP Plasma PTPN V Arif Subhan Siregar dalam keterangan yang diterima, Sabtu (10/9/2021).
Guna membantu petani mendapatkan bibit sawit bersertifikat, PTPN V mendirikan tujuh sentra pembibitan kelapa sawit di beberapa kabupaten dan kota di Riau. Ternyata, animo petani terhadap bibit sawit unggul itu terbilang besar.
Senior Executive Vice President Operation PTPN V Ospin Sembiring menyatakan, sebanyak 708.277 bibit sawit unggul telah ludes terjual hanya dalam kurun waktu kurang dari tujuh bulan usai diluncurkan pada Februari 2021 lalu.
Sedikitnya 3.200 petani sawit swadaya dan yang tergabung dalam koperasi unit desa (KUD) non plasma PTPN V, baik dari provinsi Riau maupun dari sejumlah provinsi tetangga memilih bibit sawit bersertifikat tersebut.
"Animo sangat tinggi. Tidak hanya petani di Riau. Petani di Sumatera Barat dan Jambi juga ada yang membeli bibit. Alhamdulillah, sampai Agustus kemarin, sudah terjual 708.277 bibit," bebernya.
Selain itu, 12% petani terjebak penggunaan bibit palsu karena rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi dan sebanyak 10% tidak mengetahui lokasi pembelian benih legal. Lalu, 4% petani menyatakan akibat jarak tempuh dari lahan sawit ke produsen benih legal yang cukup jauh.
Sebagai catatan, bibit sawit palsu adalah bibit yang tidak layak ditanam oleh petani sebab tak memiliki legalitas berupa surat permohonan persetujuan penyaluran benih (SP3B) dari dinas perkebunan. Bibit sawit palsu ini bertebaran di sejumlah wilayah, termasuk di provinsi Riau.
Menurut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, 50% petani di Riau masih menggunakan bibit sawit palsu atau illegitimate. Untuk itulah PTPN V merasa berkentingan menghadirkan bibit sawit unggul yang bersertifikat guna mendukung program pemerintah.
"Kita ingin mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat peremajaan sawit rakyat," ujar EVP Plasma PTPN V Arif Subhan Siregar dalam keterangan yang diterima, Sabtu (10/9/2021).
Guna membantu petani mendapatkan bibit sawit bersertifikat, PTPN V mendirikan tujuh sentra pembibitan kelapa sawit di beberapa kabupaten dan kota di Riau. Ternyata, animo petani terhadap bibit sawit unggul itu terbilang besar.
Senior Executive Vice President Operation PTPN V Ospin Sembiring menyatakan, sebanyak 708.277 bibit sawit unggul telah ludes terjual hanya dalam kurun waktu kurang dari tujuh bulan usai diluncurkan pada Februari 2021 lalu.
Sedikitnya 3.200 petani sawit swadaya dan yang tergabung dalam koperasi unit desa (KUD) non plasma PTPN V, baik dari provinsi Riau maupun dari sejumlah provinsi tetangga memilih bibit sawit bersertifikat tersebut.
"Animo sangat tinggi. Tidak hanya petani di Riau. Petani di Sumatera Barat dan Jambi juga ada yang membeli bibit. Alhamdulillah, sampai Agustus kemarin, sudah terjual 708.277 bibit," bebernya.