Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif

Sabtu, 11 September 2021 - 23:28 WIB
loading...
Rencana Kenaikan Tarif...
Rencana pemerintah menaikkan tarif CHT pada 2022 dinilai mencekik IHT dan para pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah untuk menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) di tengah pandemi dinilai sangat kontraproduktif dengan semangat membangkitkan perekonomian yang sedang lesu.

Hal tersebut dijelaskan Pengamat ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi saat menghadiri webinar Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Berdiskusi Seri II, Sabtu (11/9/2021). Menurutnya, Industri Hasil Tembakau (IHT) memang adalah sektor industri yang jelas memberikan kontribusi pendapatan yang menopang keuangan negara. Namun langkah menaikkan tarif cukai ibarat pisau bermata dua.

Baca Juga : Anak Usia 12 Tahun Boleh Naik KRL, Cek Syaratnya

“Kebijakan CHT harus ditimbang matang-matang karena implikasinya sangat besar. Sebanyak 6 juta orang hidup dari tembakau. Pemerintah tidak melihat bagaimana dampak kebijakan ini pelan-pelan membunuh sektor hulu dan hilir IHT,” kata Prima Gandhi dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Sabtu (11/9/2021).

Efisiensi yang dilakukan oleh industri saat merespon kebijakan kenaikan tarif cukai rokok akan berkaitan langsung kepada penyerapan hasil tembakau dan cengkeh dari petani, pengurangan tenaga kerja termasuk pekerja linting, maupun penurunan omzet bagi pedagang dan umkm yang terlibat dalam distribusi rokok.

“Nah yang ditekan adalah tenaga kerja dan pengurangan produksi atau menekan harga baku. Ujungnya, tenaga kerja dan petani tembakau sudah pasti jadi korban. Seharusnya alur kerugian ini dipertimbangkan secara matang-matang oleh pemerintah,” tutup Gandhi.

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo menyatakan rencana pemerintah menaikkan tarif CHT pada 2022 dinilai mencekik IHT dan para pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir, termasuk petani tembakau dan cengkih, serta para tenaga kerja pabrik. Terlebih, kenaikan dilakukan ketika IHT masih berupaya pulih akibat dampak pandemi Covid-19 dan kenaikan tarif cukai tinggi pada 2021.

“Petani tembakau dan cengkih dihadapkan dengan jatuhnya volume serapan sampai mencapai 30%. Di sisi lain, ada 6 juta tenaga kerja IHT yang terancam. Bila CHT naik, semuanya akan berimbas,” kata Budidoyo.

Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung Jawa Tengah Siyamin menambahkan bagi petani, kenaikan tarif CHT akan memperburuk kondisi petani yang hasil panennya tidak sesuai harapan. Menurut Siyamin, bila biasanya awal Agustus sampai Oktober kondisi iklim cukup kering, kenyataannya saat ini hujan terus mengguyur tembakau sampai September. Selain itu, harga jual tembakau dari petani tidak sesuai harapan sehingga merugi.

Baca Juga : Uji Coba Bus Listrik, Transjakarta Gratiskan Tiket 3 Bulan

“Petani itu, bisa bertahan hidup saja, sudah Alhamdulilah. Tolong pemerintah bangkitkan ekonomi petani. Jika tarif cukai naik, otomatis harga rokok naik, karena pabrikan akan menaikkan harga rokok. Berarti pabrikan akan menekan biaya produksi, ya caranya dengan membeli sedikit saja tembakau dari petani,” ujar Siyamin.

Menurutnya, alangkah lebih baik jika pemerintah fokus pada upaya meningkatkan produktivitas petani tembakau. Mulai dari cara mengolah lahan, memberi bantuan pupuk atau memberi pendampingan cara membuat pupuk yang baik, pembibitan, hingga persiapan pemasaran.

“Daripada menaikkan tarif cukai yang jelas akan semakin menyulitkan petani, lebih baik pemerintah melakukan pendampingan agar petani benar-benar bisa mandiri dan sejahtera. Bukan dibiarkan saja,” ungkap Siyamin.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Sejarah! Cape Verde...
Sejarah! Cape Verde Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 usai Tahan Arab Saudi
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Berita Terkini
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Infografis
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Golden Dome, Perisai Rudal Canggih AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved