Soal Mobil Listrik, Pesan Jokowi: Indonesia Jangan Sampai Ketinggalan!
Sabtu, 18 September 2021 - 06:00 WIB
loading...
Presiden Jokowi meminta agar Indonesia tidak ketinggalan soal pengembangan kendaraan listrik. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini mengadakan rapat menindaklanjuti soal pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri. Jokowi bersama sejumlah menteri melakukan pertemuan khusus di Istana Bogor, Jumat (17/9/2021).
Pertemuan tersebut dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: 7 Negara Siap Investasi Baterai Listrik di Indonesia, China Sudah Teken
Persiapan teknis soal mengembangkan industri kendaraan listrik tersebut meliputi persiapan tambang, smelter, recycle baterai, mobil, motor, hingga insentif fiskal dan non fiskal. Erick menyebut, salah satu poin yang dikaji adalah perlu tidaknya parkir kendaraan listrik mendapat insentif pemerintah.
"Kita membahas mulai tambangnya, smelter-nya, baterainya, mobilnya, motornya, recycle baterainya, track-nya, sampai insentif fiskal dan non fiskal. Kalau non fiskal itu sampai parkirnya dapat insentif tidak?," ujar Erick dalam acara Peluncuran e-materai dan surat elektronik Peruri.
Pertemuan tersebut dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: 7 Negara Siap Investasi Baterai Listrik di Indonesia, China Sudah Teken
Persiapan teknis soal mengembangkan industri kendaraan listrik tersebut meliputi persiapan tambang, smelter, recycle baterai, mobil, motor, hingga insentif fiskal dan non fiskal. Erick menyebut, salah satu poin yang dikaji adalah perlu tidaknya parkir kendaraan listrik mendapat insentif pemerintah.
"Kita membahas mulai tambangnya, smelter-nya, baterainya, mobilnya, motornya, recycle baterainya, track-nya, sampai insentif fiskal dan non fiskal. Kalau non fiskal itu sampai parkirnya dapat insentif tidak?," ujar Erick dalam acara Peluncuran e-materai dan surat elektronik Peruri.
Lihat Juga :