Bantu UKM Kelola Kas, Bank Mandiri Berikan Akses Corporate Card Mastercard

Senin, 20 September 2021 - 13:48 WIB
loading...
A A A
"Meski demikian, tentu saja Mandiri Corporate Card Mastercard ini tidak dikhususkan bagi pelaku UKM saja, namun juga bisa diakses oleh pelaku usaha wholesale yang lebih besar. Untuk mendapatkan Mandiri Corporate Card Mastercard ini, pelaku usaha/perusahaan dapat langsung menghubungi 14000 atau mengunjungi cabang utama Bank Mandiri terdekat atau Relationship Manager untuk masing-masing perusahaan nasabah," jelas Aquarius.

Mandiri Corporate Card Mastercard akan melengkapi lini produk kartu kredit yang telah dikembangkan perseroan. Hingga Agustus 2021, Bank Mandiri telah menerbitkan lebih dari 40.000 Corporate Card untuk lebih dari 550 perusahaan baik multinational company, perusahaan domestik, serta satuan kerja di Kementerian dan Lembaga Pemerintahan.



Sedangkan total kartu kredit yang diterbitkan Bank Mandiri hingga akhir triwulan II/2021 sebanyak 5,5 Juta kartu. Adapun transaksi finansial yang dilakukan nasabah dengan Mandiri Kartu Kredit sebesar Rp18 triliun, naik 20% secara year on year (yoy).

Country Manager Mastercard Indonesia Navin Jain menambahkan, UKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, dan mampu menyerap sebagian besar tenaga kerja di tanah air. Lebih lanjut pihaknya menilai pandemi telah mempercepat transformasi digital di seluruh industri, sehingga penting bagi UKM untuk mendapatkan alat dan solusi yang dapat membantu mereka beralih ke digital lebih cepat, serta menjadi lebih efisien dan sukses.

"Kolaborasi dengan Bank Mandiri ini merupakan sebuah contoh bagaimana solusi-solusi inovatif dapat memberdayakan UKM dengan lebih baik untuk mendigitalkan dan mengembangkan bisnis. Mastercard bangga dapat bekerja sama dengan Bank Mandiri dalam peluncuran produk ini, serta berkontribusi pada realisasi tujuan pemerintah dan Bank Indonesia untuk mendorong pembayaran nontunai, serta meningkatkan akses kredit bagi para pelaku UKM," pungkasnya.
(fai)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7810 seconds (0.1#10.140)