Dividen Interim LPCK Berdampak Positif Terhadap LPKR
Selasa, 21 September 2021 - 13:34 WIB
loading...
PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) akan membagikan dividen interim senilai Rp150 miliar atau setara Rp56 per saham.
A
A
A
JAKARTA - Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 31 Agustus 2021, PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) akan membagikan dividen interim senilai Rp150 miliar atau setara Rp56 per saham sesuai keputusan Direksi dan Dewan Komisaris LPCK.
Pembayaran dividen interim LPCK tersebut akan dilakukan pada tanggal 22 September 2021 dan PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) sebagai pemegang 84% saham LPCK bakal menerima dividen interim sebesar Rp126 miliar.
(Baca juga:LPKR Berkomitmen Kembangkan Industri Kesehatan)
CEO LPKR John Riady mengatakan pertumbuhan kinerja LPKR sangat didukung oleh pertumbuhan kinerja LPCK, baik melalui penjualan tanah industri, proyek komersil dan Waterfront Estates.
“LPKR baru-baru ini merevisi target pra penjualan tahun 2021 menjadi Rp4,2 triliun dari estimasi sebelumnya Rp3,5 triliun. Kontribusi LPCK tentu saja berperan penting untuk mencapai revisi target tersebut,” kata John Riady dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9/2021).
Pembayaran dividen interim LPCK tersebut akan dilakukan pada tanggal 22 September 2021 dan PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) sebagai pemegang 84% saham LPCK bakal menerima dividen interim sebesar Rp126 miliar.
(Baca juga:LPKR Berkomitmen Kembangkan Industri Kesehatan)
CEO LPKR John Riady mengatakan pertumbuhan kinerja LPKR sangat didukung oleh pertumbuhan kinerja LPCK, baik melalui penjualan tanah industri, proyek komersil dan Waterfront Estates.
“LPKR baru-baru ini merevisi target pra penjualan tahun 2021 menjadi Rp4,2 triliun dari estimasi sebelumnya Rp3,5 triliun. Kontribusi LPCK tentu saja berperan penting untuk mencapai revisi target tersebut,” kata John Riady dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9/2021).
Lihat Juga :