UMKM Kena PPh Normal di 2022, Asosiasi Mohon Ditinjau Kembali

Jum'at, 24 September 2021 - 09:23 WIB
loading...
UMKM Kena PPh Normal...
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI akan mengembalikan tarif pajak penghasilan (PPh) UMKM menjadi normal mulai tahun depan. Asosiasi UMKM Indonesia meminta, pemerintah meninjau kembali. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan RI akan mengembalikan tarif pajak penghasilan (PPh) UMKM menjadi normal mulai tahun depan. Hal ini lantaran skema PPh UMKM dengan tarif sebesar 0,5% dari omzet akan habis masa transisinya per 2022.

Sehingga Koperasi, UMKM, dan CV yang memiliki usaha dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun akan dikenakan tarif pajak PPh normal mulai tahun depan yakni 1%. Skema PPh normal untuk UMKM terdapat di dalam PP 23/2018.

Baca Juga: Sistem Pajak di Brunei Darussalam, Tak Kenal PPN dan PPh Orang Pribadi

Sehubungan dengan itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengatakan, pihak asosiasi meminta pemeritah untuk meninjau dan mempertimbangkan kembali rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif pajak penghasilan.

“Intinya setiap langkah yang diambil atau kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah tentunya harus ada justifikasi, tidak bisa ujug-ujug naik, dan kita harus sama-sama melihat apa maksud pemerintah dalam menghapus PP No 23 itu,” kata Edy saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (24/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
INOTEK dan Sampoerna...
INOTEK dan Sampoerna untuk Indonesia Dorong Penguatan Kapasitas UMKM di Subang
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
Rekomendasi
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved