UMKM Kena PPh Normal di 2022, Asosiasi Mohon Ditinjau Kembali

Jum'at, 24 September 2021 - 09:23 WIB
loading...
UMKM Kena PPh Normal...
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI akan mengembalikan tarif pajak penghasilan (PPh) UMKM menjadi normal mulai tahun depan. Asosiasi UMKM Indonesia meminta, pemerintah meninjau kembali. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan RI akan mengembalikan tarif pajak penghasilan (PPh) UMKM menjadi normal mulai tahun depan. Hal ini lantaran skema PPh UMKM dengan tarif sebesar 0,5% dari omzet akan habis masa transisinya per 2022.

Sehingga Koperasi, UMKM, dan CV yang memiliki usaha dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun akan dikenakan tarif pajak PPh normal mulai tahun depan yakni 1%. Skema PPh normal untuk UMKM terdapat di dalam PP 23/2018.

Baca Juga: Sistem Pajak di Brunei Darussalam, Tak Kenal PPN dan PPh Orang Pribadi

Sehubungan dengan itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengatakan, pihak asosiasi meminta pemeritah untuk meninjau dan mempertimbangkan kembali rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif pajak penghasilan.

“Intinya setiap langkah yang diambil atau kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah tentunya harus ada justifikasi, tidak bisa ujug-ujug naik, dan kita harus sama-sama melihat apa maksud pemerintah dalam menghapus PP No 23 itu,” kata Edy saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (24/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Rekomendasi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved