AirNav Catat Balon Udara Liar Turun Drastis

Senin, 01 Juni 2020 - 23:21 WIB
loading...
AirNav Catat Balon Udara...
Ilustrasi tradisi menerbangkan balon udara saat Lebaran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia, mencatat penurunan signifikan dari laporan pilot (pilot report) mengenai gangguan balon udara liar pada periode Lebaran ini dibandingkan Lebaran tahun lalu.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, mengatakan hingga saat ini pihaknya hanya menerima tiga laporan pilot mengenai gangguan balon udara liar selama periode Lebaran 2020.

"Kami menerima tiga laporan pilot mengenai gangguan balon udara liar, turun drastis dibandingkan periode Lebaran tahun lalu. Hari pertama Lebaran tahun lalu saja, kami sudah menerima 30 laporan pilot mengenai balon udara. Total selama periode Lebaran 2019, kami menerima 59 laporan pilot mengenai gangguan balon udara," ujar Pramintohadi di Jakarta, Senin (1/6/2020).

Ia mengatakan, selama tiga tahun terakhir terdapat tren penurunan laporan pilot mengenai gangguan balon udara yang cukup signifikan. Ada Balon Udara Liar, AirNav Terbitkan NOTAM

"Periode Lebaran tahun 2018, kami masih menerima 112 laporan pilot mengenai gangguan balon udara. Kemudian turun hampir setengahnya menjadi 59 laporan pada 2019 dan pada periode Lebaran ini menjadi tiga laporan. Kami akan terus bekerja keras hingga angkanya menjadi nol laporan," ungkapnya.

AirNav Indonesia dapat menurunkan jumlah laporan gangguan balon udara berkat sinergi erat dengan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan nasional, institusi pemerintah terkait dan komunitas di daerah serta peran masyarakat.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya peran serta seluruh elemen yang terlibat dalam menyelaraskan tradisi dengan peningkatan keselamatan penerbangan. Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen yang terlibat mulai dari Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, POLRI, TNI, komunitas pegiat balon udara dan masyarakat," terang Pramintohadi.

Pramintohadi memaparkan AirNav Indonesia melakukan langkah-langkah cepat dan akurat dalam pencegahan penerbangan balon udara liar, salah satunya adalah dengan memberikan peringatan kepada pilot untuk mewaspadai gangguan balon udara liar melalui penerbitan notice to airmen (NOTAM) nomor A1165/20.

NOTAM tersebut berisi mengenai peringatan kepada para pilot yang melawati ruang udara di area Pekalongan, Wonosobo, Parakan dan Kajen untuk berhati-hati terhadap potensi gangguan balon udara liar dengan ketinggian yang diperkirakan mulai dari 0-28.000 kaki dengan arah dan kecepatan terbang yang tidak diketahui.

AirNav Indonesia juga telah melakukan koordinasi intens dengan pemerintah daerah khususnya yang terdapat pegiat balon udara tradisional di daerahnya. AirNav Indonesia telah menyampaikan konten-konten dalam bentuk komik, video maupun spanduk mengenai edukasi penerbangan balon udara yang sesuai dengan PM 40 Tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat maupun ancaman sanksi pidana yang terdapat pada Undang-Undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan bagi pelaku penerbangan balon udara liar.

"Konten tersebut disampaikan melalui berbagai media daring yang tersedia di tengah pandemi Covid-19 yang tengah melanda Ibu Pertiwi," katanya.

Dia mengatakan koordinasi intens dibangun dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Pemerintah Kota Pekalongan. Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah melarang penerbangan balon udara tradisional dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta keamanan dan keselamatan penerbangan yang tertuang di dalam Surat Pemerintah Kabupaten Wonosobo Nomor: 130/155/2020 tanggal 11 Mei 2020.

"Pemerintah Kota Pekalongan menerbitkan Surat Edaran Walikota Pekalongan Nomor: 443.1/024 tanggal 26 Mei 2020. Kedua surat tersebut menyampaikan kepada seluruh masyarakat Wonosobo dan Pekalongan agar tidak mengadakan kegiatan pembuatan, penerbangan, festival maupun kegiatan sejenisnya terkait dengan balon udara tradisional," pungkasnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ruang Udara Iran Masih...
Ruang Udara Iran Masih Ditutup, Penerbangan dari Indonesia Dipaksa Memutar Wilayah Konflik
AirNav Ungkap Belum...
AirNav Ungkap Belum Ada Aktivitas Penerbangan yang Terganggu oleh Erupsi Gunung Marapi
Jelang MotoGP Mandalika,...
Jelang MotoGP Mandalika, 30 Jet Pribadi Bakal Padati Bandara Lombok
Profil Polana Banguningsih,...
Profil Polana Banguningsih, Direktur Utama AirNav Indonesia
Profil Airnav Indonesia,...
Profil Airnav Indonesia, BUMN yang Memberikan Pelayanan Navigasi Penerbangan
AirNav Layani 1,3 Juta...
AirNav Layani 1,3 Juta Penerbangan Sepanjang Tahun 2022
12 WNI Kecelakaan Balon...
12 WNI Kecelakaan Balon Udara di Aksaray Turki, Pilot Tewas
Korea Utara Kerahkan...
Korea Utara Kerahkan Banyak Balon untuk Selamatkan Kapal Perang 5.000 Ton yang Nyaris Tenggelam
Lautan Manusia Padati...
Lautan Manusia Padati Puncak Festival Balon Udara 2025 di Alun-alun Wonosobo
Rekomendasi
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
Berita Terkini
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved