Catat! Besok Hari Terakhir Pembelian Pelatihan Pertama Prakerja Gelombang 19

Rabu, 29 September 2021 - 06:59 WIB
loading...
Catat! Besok Hari Terakhir...
Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 adalah 30 September 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Manajemen pelaksana program atau PMO Kartu Prakerja mengingatkan, bagi para peserta Kartu Prakerja yang sudah lolos Gelombang 19 namun belum membeli pelatihan pertamanya, dihimbau untuk segera melakukan pembelian hingga 30 September 2021 mendatang. Pasalnya jika terlewatkan, status kepesertaan akan dicabut.

“Catat! Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 adalah 30 September 2021. Segera beli agar kepesertaan tidak dicabut,” kata PMO Kartu Prakerja, dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21? Simak Bocoran Gelombang 22

Adapun batas akhir tersebut sesuai dengan Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, di mana setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

“Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, selain kepesertaan dicabut, sobat juga tidak akan menerima insentif dan tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi,” jelas PMO.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenko Perekonomian...
Kemenko Perekonomian Usul Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja
Kebutuhan Green Job...
Kebutuhan Green Job Diproyeksikan Capai 4,4 Juta di 2030
Coming Soon, Program...
Coming Soon, Program Kartu Prakerja Segera Dibuka Lagi Pertengahan 2024
Bukti Nyata, Mayoritas...
Bukti Nyata, Mayoritas Alumni Kartu Prakerja Masih Jadi Pengangguran
Ada Kabar LPDP Dialihkan...
Ada Kabar LPDP Dialihkan ke Kartu Prakerja, Begini Penjelasan Menko Airlangga
Tahun Ini, Anggaran...
Tahun Ini, Anggaran Bantuan Kartu Prakerja Naik Jadi Rp4,8 Triliun
Kartu Prakerja Dinilai...
Kartu Prakerja Dinilai Memberi Peluang Masyarakat Tingkatkan Keterampilan
Pendaftaran Akun Baru...
Pendaftaran Akun Baru Pelatihan Prakerja Masih Dibuka, Ini Beragam Pilihan Kelas Skill Academy
Pendaftaran Akun Prakerja...
Pendaftaran Akun Prakerja 2024 Dibuka, Simak Persyaratannya
Rekomendasi
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
Cuti Bersama Lebaran...
Cuti Bersama Lebaran Maju Dua Hari jadi 19-25 April 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved