Ikuti Australia dan Jepang, Indonesia Perketat Kedatangan Penerbangan Internasional

Kamis, 30 September 2021 - 16:17 WIB
loading...
Ikuti Australia dan Jepang, Indonesia Perketat Kedatangan Penerbangan Internasional
Pemerintah memperketat kedatangan penumpang dari penerbangan internasional di Bandara Soetta. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sebagai upaya mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia melalui transportasi udara , mulai hari ini, Kamis (30/9/2021), pemerintah memperketat kedatangan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) .

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto meminta seluruh badan usaha angkutan udara nasional dan perusahaan angkutan udara asing untuk membuat pengaturan penumpang datang dan pelaporan data pada penerbangan internasional.

"Kebijakan ini dimaksudkan agar tidak terjadi antrean pemeriksaan tes PCR dan memastikan kualitas hasil pemeriksaan serta pelaksanaan prosedur karantina berjalan maksimal. Jadi setiap penumpang yang datang benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Novie melalui keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: 3 Hari Pintu Penerbangan Asing Dibuka, Ribuan Orang Masuk RI lewat Bandara Soetta

Kebijakan serupa ini telah banyak dilakukan di beberapa negara lain, seperti di Australia, Filipina, dan Jepang dalam rangka menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami meminta pengertian kepada seluruh pemangku kepentingan untuk dapat melakukan aturan ini di Bandara Soetta, dengan ketentuan dapat mengangkut penumpang (inbound traffic) maksimal 90 (sembilan puluh) orang per penerbangan,” katanya.

Selain itu, badan angkutan nasional dan asing juga diwajibkan menyerahkan data rencana kedatangan pesawat dan jumlah penumpang yang diangkut dengan rincian jumlah warga negara indonesia dan/atau jumlah warga negara asing sebelum pesawat berangkat dari bandara asal kepada Ketua Komite Fasilitas Bandar Udara, Komandan Satgas Udara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan EGM Bandar Udara.

Sebagai catatan, pembatasan sementara jumlah penumpang tersebut didasari oleh data histori rata-rata jumlah kedatangan penumpang internasional di Bandara Soetta pada bulan Agustus sampai dengan September 2021 yang mencapai kisaran 1.500 orang per hari dan cenderung akan terus mengalami kenaikan.



"Saat ini regulator dan penyelenggara bandara tengah menyiapkan tambahan kapasitas pemeriksaan swab test PCR dengan metode TCM dan NAT yang hasilnya dapat diperoleh paling lama 1 jam. Keberadaan fasilitas ini akan meningkat dari semula hanya 200 orang per jam menjadi 1.000 orang per jam. Fasilitas ini juga memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II (BSL2),” tandasnya.

Diharapkan fasilitas ini akan rampung beberapa minggu ke depan, sehingga pembatasan jumlah penumpang per penerbangan akan terus dievaluasi seiring dengan kesiapan sarana dan prasarana di Bandara Soetta.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1302 seconds (0.1#10.140)