Tekan Sampah Plastik, Warga Diminta Bawa Kantung Belanja Sendiri

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 05:00 WIB
loading...
Tekan Sampah Plastik,...
Ilustrasi kantung belanja. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Produksi sampah yang kian meningkat di Ibukota DKI Jakarta tentu membawa permasalahan lingkungan yang tak kunjung berakhir. Tidak hanya mengganggu ekosistem lingkungan, kenyamanan dan kesehatan hidup warga Jakarta pun turut terdampak apabila sampah tidak ditangani dengan baik.

Seyogianya, kesadaran dan aksi sederhana masyarakat dalam memilah sampah perlu ditanamkan sebagai upaya antisipatif dan kolaboratif guna mewujudkan lingkungan yang lestari dan terawat.

Dalam menyelesaikan permasalahan, masyarakat dapat berangkat dari aksi sederhana, salah satunya adalah dengan membangun kebiasan memilah serta buang sampah pada tempatnya. Meski terdengar sepele, langkah ini memberi manfaat baik untuk memudahkan proses daur ulang yang dilakukan oleh petugas kebersihan, khususnya dalam memilah sampah organik dan anorganik, serta efisiensi waktu.

Tidak hanya itu, tercatat bahwa tiap tahunnya, DKI Jakarta menyumbang sampah jenis sisa makanan sebanyak 2,7 juta ton atau 54% dari total sampah Ibu Kota. Dalam hal ini, perlu adanya kesadaran masyarakat untuk menghabiskan setiap makanan guna mengurangi angka total sampah tersebut.



Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto mengatakan upaya optimalisasi pengelolaan juga dapat dilakukan dengan menggiatkan kebiasaan baru di tengah kehidupan masyarakat. "Salah satunya yakni membawa kantung belanja ramah lingkungan (KBRL) dan alat makan sendiri untuk mengurangi penggunaan sampah plastik, mendonasikan barang-barang yang tidak terpakai, serta membuat pupuk kompos dengan memanfaatkan sampah untuk menyuburkan tanaman," ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (2/10/2021).

Namun, dalam mengatasi permasalah sampah tersebut, tidak sedikit warga Jakarta yang masih melakukan cara pemusnahan sampah dengan cara membakarnya di ruang terbuka. Menurut Agus langkah ini tentu menciptakan permasalahan baru dimana pembakaran tersebut menyisakan banyak emisi sehingga terjadinya polusi udara.

Oleh sebab itu, berdasarkan kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan fasilitas pengolahan sampah modern yang aman bagi lingkungan, atau yang dikenal dengan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA).

Dilengkapi dengan teknologi activated carbon atau hearth oven cake, fasilitas tersebut mampu mengolah gas berbahaya hasil pembakaran (dioksin dan furan) menjadi senyawa yang aman bagi manusia. “Fasilitas ini juga mampu mengontrol hasil pengolahan yang berlangsung secara tertutup akan menangkap debu hasil proses thermal sehingga tidak mengganggu kesehatan warga sekitar fasilitas,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, penangani permasalahan sampah Ibukota yang pelik tentu tidak dapat dilakukan hanya oleh beberapa pihak. Perlu adanya kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan mendukung upaya pemerintah dalam pelaksanaan teknologi ITF atau FPSA ini sebagai solusi pengolahan sampah berkelanjutan yang ramah bagi lingkungan.

Sedikit tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan (Perumda) Sarana Jaya, ia merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang berdiri sejak tahun 1982, yang pada awal berdirinya Sarana Jaya berorientasi sebagai penunjang kebijaksanaan umum Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk tujuan tersebut, Perumda Sarana Jaya melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri serta sarana-prasarana dengan berpegang pada prinsip ekonomi perusahaan yang pada sifat naturalnya adalah badan hukum yang berorientasi laba.



Sarana Jaya juga dipercaya Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk menangani pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan DKI Jakarta seperti pengembangan Kawasan Sentra Primer Tanah Abang, pembangunan rumah hunian dengan DP 0 Rupiah, pengelolaan Sampah Antara (ITF) serta pembangunan untuk menunjang visi dan misi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk mengembangkan kawasan-kawasan perkotaan yang bersifat modern dan berkelanjutan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2227 seconds (0.1#10.140)