Pemerintah Targetkan Masalah Sampah Tuntas 100% pada 2029
Rabu, 30 April 2025 - 22:06 WIB
loading...
Desiminasi Riset Daur Ulang Plastik di Indonesia. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah sampah secara menyeluruh tuntas pada 2029 mendatang. Target ambisius ini tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna Ruteka, menyatakan pencapaian target ini memerlukan dukungan dari seluruh sektor.
"Tentunya, target ini tidak akan tercapai tanpa dukungan dari seluruh sektor," ujar dia dalam acara peluncuran hasil studi Recycling Rate Index (RRI) baru-baru ini.
Baca Juga: Kartini Masa Kini dari Padalarang, Pendiri Bank Sampah Bukit Berlian
Sampah plastik menjadi tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Melalui Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019, pemerintah menargetkan pengurangan timbulan sampah dari produsen sebesar 30% pada tahun 2029.
Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna Ruteka, menyatakan pencapaian target ini memerlukan dukungan dari seluruh sektor.
"Tentunya, target ini tidak akan tercapai tanpa dukungan dari seluruh sektor," ujar dia dalam acara peluncuran hasil studi Recycling Rate Index (RRI) baru-baru ini.
Baca Juga: Kartini Masa Kini dari Padalarang, Pendiri Bank Sampah Bukit Berlian
Sampah plastik menjadi tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Melalui Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019, pemerintah menargetkan pengurangan timbulan sampah dari produsen sebesar 30% pada tahun 2029.
Lihat Juga :