Pesawat Batik Air dari Samarinda Gagal Mendarat di Jakarta, Kenapa?

Selasa, 05 Oktober 2021 - 17:40 WIB
loading...
Pesawat Batik Air dari...
Pesawat Batik Air gagal mendarat dari Samarinda tujuan Bandara Soetta. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pesawat Batik Air penerbangan ID-6257 dari Samarinda tujuan Jakarta gagal mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK). Penerbangan ID-6257 dijadwalkan berangkat pukul 15.15 WITA diperkirakan tiba 16.20 WIB.

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan landas gelinding amblas menjadi penyebab divert. Ia pun mneceritakan kronoligisnya.

Menurut dia, pesawat udara PK-LAQ mulai bergerak menuju runway melalui taxiway (landas gelinding). Ketika berada tepat di taxiway, pilot memutuskan untuk menunda keberangkatan karena merasakan struktur permukaan aspal pada landas hubung seperti tidak normal.

Baca Juga: Jokowi Siapkan Gaji Korban PHK Tahun Depan, Ini Manfaatnya

Selanjutnya petugas lalu lintas udara serta petugas layanan darat (ground handling) untuk melakukan pengecekan. Untuk itu, guna mempermudah proses pergerakan posisi pesawat ke apron (landas parkir) dengan cara didorong (ditarik mundur), maka guna mengurangi beban pesawat seluruh tamu dan kargo diturunkan. Para tamu dikembalikan ke ruang tunggu untuk mendapatkan pelayanan dan informasi lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Naikkan Fuel...
Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge Maskapai, Tiket Pesawat Jakarta-Bali Tembus Rp2,4 Juta
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Daftar SPBU di Jakarta...
Daftar SPBU di Jakarta dan Sekitarnya yang Tak Lagi Jual Pertalite, Cek Lokasinya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Kembali Berikan Insentif PBB-P2 Tahun 2026
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta, BPHTB Bisa Dikurangi hingga 50%
Masa Pajak Maret 2026,...
Masa Pajak Maret 2026, Wajib Pajak Restoran dan Hotel di Jakarta Dapat Keringanan 20%
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Rekomendasi
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Cari Tontonan Plot Twist?...
Cari Tontonan Plot Twist? Ini 5 Microdrama V+Short yang Wajib Masuk Watchlist
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Berita Terkini
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved