Terungkap! Ini Dia Pelapor Kasus Korupsi Krakatau Steel ke KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengaku tim Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan segala bentuk dugaan korupsi di tubuh perusahaan BUMN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia seluruh laporan dugaan korupsi ke KPK dilakukan oleh Kementerian BUMN di antaranya Krakatau Steel dan PTPN. Saat ini, laporan dari Tim Erick Cs tersebut sedang di proses hukum.
"Selama ini bisa dibilang malah banyak kami yang melaporkan, bukan dari masyarakat atau LSM. Saat ini bisa dibilang praktis hampir semua laporan yang diproses secara hukum itu laporan dari Kementerian BUMN," tandas dia, Selasa (5/10/2021).
Arya mengungkapkan setiap laporan dugaan pelanggaran hukum termasuk korupsi di BUMN maupun internal kementerian ditindaklanjuti oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN. Apabila dugaan korupsi kuat, maka pihaknya tidak segan melaporkan ke KPK maupun kejaksaan.
"Tiap laporan kita proses dan sekarang kita punya deputi hukum. Deputi Hukum yang memproses laporan dugaan pelanggaran hukum, baik korupsi dan sebagainya. Abis itu langsung kita follow up, kami serahkan ke kejaksaan atau ke KPK," kata dia.
Menurut dia seluruh laporan dugaan korupsi ke KPK dilakukan oleh Kementerian BUMN di antaranya Krakatau Steel dan PTPN. Saat ini, laporan dari Tim Erick Cs tersebut sedang di proses hukum.
"Selama ini bisa dibilang malah banyak kami yang melaporkan, bukan dari masyarakat atau LSM. Saat ini bisa dibilang praktis hampir semua laporan yang diproses secara hukum itu laporan dari Kementerian BUMN," tandas dia, Selasa (5/10/2021).
Arya mengungkapkan setiap laporan dugaan pelanggaran hukum termasuk korupsi di BUMN maupun internal kementerian ditindaklanjuti oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN. Apabila dugaan korupsi kuat, maka pihaknya tidak segan melaporkan ke KPK maupun kejaksaan.
"Tiap laporan kita proses dan sekarang kita punya deputi hukum. Deputi Hukum yang memproses laporan dugaan pelanggaran hukum, baik korupsi dan sebagainya. Abis itu langsung kita follow up, kami serahkan ke kejaksaan atau ke KPK," kata dia.
(nng)