Jayapura Apresiasi Penerapan Skema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis

Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:16 WIB
loading...
A A A
“Kebijakan itu untuk melindungi masyarakat adat dan juga lingkungan. Karena itu sudah jadi satu. Tidak bisa dipisahkan,” imbuhnya.

Bupati Mathius juga mengapresiasi para generasi muda di Jayapura yang turut serta membantu menjaga tanah dan lingkungan mereka, sekaligus mengembangkan kreativitas mereka.

“Hal-hal unik yang dilakukan anak muda itu bisa dikembangkan. Anak muda bisa berkomunikasi dengan siapapun untuk mengembangkan kreativitasnya. Mereka sangat menghargai lingkungan, hutan dan dusun,” terangnya.

Karena itu, Bupati Mathius ingin agar pemerintah Jayapura mendukung dan mengembangkan kreativitas para anak muda tersebut. “Mereka lebih cepat untuk mengikuti perkembangan sistem yang ada. Tapi itu semua harus kita dukung dengan transfer-transfer dana yang tidak menyulitkan mereka, yang tidak melalui birokrasi yang sulit. Itu harus kita dorong, tapi bukan kita mengintervensi,” katanya.

Formula Alokasi Dana Kampung (ADK) yang digunakan di Kabupaten Jayapura berbeda dengan formula ADK pada umumnya yang biasanya memberikan alokasi dasar dan alokasi proporsional. Di ADK Jayapura, ditambahkan juga proporsi alokasi insentif dan alokasi afirmasi.

“Untuk teknisnya, kita sudah punya di peraturan-peraturan. Di aturan itu, diatur bagaimana peraturan keuangan kampung dengan alokasi-alokasi yang sudah kita lakukan. Selain alokasi umum, ada alokasi afirmasi, alokasi insentif dan sebagainya,” jelas Mathius.

Dengan demikian, dana yang didapatkan dari skema TAKE ini bisa digunakan oleh pemerintah kampung untuk mendukung peningkatan kapasitas pemerintahan kampung, pemenuhan layanan dasar, penanggulangan kemiskinan kampung, peningkatan ekonomi kelompok masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3636 seconds (0.1#10.140)