Persiapan New Normal, KCI Siapkan 3 Pola Operasi KRL Jabodetabek

Selasa, 02 Juni 2020 - 17:06 WIB
loading...
Persiapan New Normal, KCI Siapkan 3 Pola Operasi KRL Jabodetabek
Kereta Commuter Indonesia menyiapkan 3 pola operasi KRL Jabodetabek. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek tengah bersiap diri menghadapi operasional di fase new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Setidaknya ada 3 usulan tahapan pola operasi KRL di masa new normal.

Direktur Utama KCI Wiwik Widayanti menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan tahapan pola operasi Kereta Api (KA) new normal yang mana masa berlakunya belum ditetapkan karena masih menunggu hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), diikuti dengan pembahasan dengan pemerintah pusat atau daerah.

"Untuk tahap pertama, ini adalah tahap adaptasi karena ada PSBB yang sudah selesai tanggal 4 Juni, ada juga yang masih melaksanakan PSBB sampai dengan tanggal 14 Juni di Tangerang Raya. Jadi kami tetap melakukan skema untuk pola operasinya, KA yang jalan sama dengan yang sekarang adalah 770-783 KA dengan jumlah loop 88, jam operasinya adalah jam 04.00-18.00 WIB. Jumlah penumpang dibatasi 80 penumpang per kereta, protokolnya menggunakan masker," ujar Wiwik dalam video conference di Jakarta, Selasa (2/6/2020).



Wiwik menambahkan, untuk tahapan kedua, pihaknya berencana untuk menambah jumlah kereta yang dioperasikan, karena mempertimbangkan meningkatnya jumlah penumpang karena aktivitas bisnis yang akan kembali dibuka di DKI Jakarta.

"Jumlah KA yang jalan 885-900 KA, jumlah loop tetap 88, jam operasi kami tambah untuk menambah kapasitas angkut, 04.00-20.00. Untuk penumpang per kereta dibatasi 102 penumpang per kereta," ucapnya.

Untuk tahap ketiga, Wiwik menyampaikan, pola operasinya KRL akan berjalan mendekati normal atau seperti biasa, dengan mengoperasikan KA sebanyak 991-1001 dengan jumlah loop 88-90.

"Jam operasi kembali normal jam 04.00-24.00 dengan jumlah penumpang per kereta dibatasi 140 penumpang per kereta," terangnya.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1908 seconds (0.1#10.140)