Pajak Orang Kaya Dinaikkan, Pengamat: Beri Sinyal Keadilan
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 10:38 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Banowo, hal itu juga selaras dengan tren struktur PPh OP secara global yang kini mayoritas negara memiliki tarif tertinggi antara 31-40% serta jumlah tax bracket sebanyak 5 kelompok penghasilan.
Berkaitan dengan pengenaan pajak orang kaya yang ideal dan mengurangi ketimpangan, menurutnya penambahan pajak ini perlu diimbangi dengan 4 aspek lain.
"Pertama, dibarengi dengan pengenaan pajak atas natura tertentu (fringe benefit tax). Hal ini untuk mencegah tax planning melalui pemberian natura sebagai pengganti penghasilan. Menariknya, dalam UU HPP tersebut nantinya natura dengan kriteria tertentu juga akan turut dipajaki," paparnya.
Sebagai informasi, banyak kelompok kaya tidak hanya menerima penghasilan dari pemberi kerja, tapi juga mendapat fasilitas berupa rumah, kendaraan dan sebagainya.
"Kedua, jika pemerintah ingin lebih efektif lagi dalam mendorong kontribusi pajak kelompok kaya sekaligus mengurangi ketimpangan, perlu dilakukan upaya meninjau kembali skema pajak atas penghasilan yang berasal dari modal (passive income)," tambahnya.
Berkaitan dengan pengenaan pajak orang kaya yang ideal dan mengurangi ketimpangan, menurutnya penambahan pajak ini perlu diimbangi dengan 4 aspek lain.
"Pertama, dibarengi dengan pengenaan pajak atas natura tertentu (fringe benefit tax). Hal ini untuk mencegah tax planning melalui pemberian natura sebagai pengganti penghasilan. Menariknya, dalam UU HPP tersebut nantinya natura dengan kriteria tertentu juga akan turut dipajaki," paparnya.
Sebagai informasi, banyak kelompok kaya tidak hanya menerima penghasilan dari pemberi kerja, tapi juga mendapat fasilitas berupa rumah, kendaraan dan sebagainya.
"Kedua, jika pemerintah ingin lebih efektif lagi dalam mendorong kontribusi pajak kelompok kaya sekaligus mengurangi ketimpangan, perlu dilakukan upaya meninjau kembali skema pajak atas penghasilan yang berasal dari modal (passive income)," tambahnya.
Lihat Juga :