Mudah dan Cepat, Ini Cara Beli Meterai Elektronik Via Online

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 21:41 WIB
loading...
Mudah dan Cepat, Ini...
Penggunaan e-meterai pun berbeda dengan meterai konvensional yang ditempel. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi merilis meterai elektronik atau e-meterai. Penggunaan e-meterai pun berbeda dengan meterai konvensional yang ditempel.

E-meterai merupakan dokumen elektronik yang dijadikan salah satu alat bukti hukum yang sah dimana mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.



Melansir Indonesia Baik, penggunaan e-meterai dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu. E-meterai juga bisa dibeli dengan mudah, yakni bisa dilakukan secara daring (online).



Berikut urutan cara membeli meterai elektronik via online:

1. Buka laman https://pos.e-meterai.co.id/

2. Pilih dan klik menu “BELI E-METERAI”

3. Jika anda sudah memiliki akun dapat klik “Login” tetapi jika belum dapat melakukan daftar terlebih dahulu klik “Daftar di sini”

4. Jika sudah maka kode OTP akan dikirimkan ke ponsel Anda melalui SMS
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Syarat Pendaftaran CASN,...
Syarat Pendaftaran CASN, Ini Cara Beli e-Meterai di Pospay dan Kantorpos
Pos Indonesia Workshop...
Pos Indonesia Workshop dengan Agen Meterai, Dongkrak Penjualan Meterai Tempel
Percepatan Proses Transformasi...
Percepatan Proses Transformasi Pengadaan Digital lewat Kolaborasi Privy dan Telkom
Peruri Digital Security...
Peruri Digital Security Ungkap Peran Penting Pemungut dan Pengguna E-Meterai
Penuhi Target Penjualan...
Penuhi Target Penjualan Meterai Tempel 2024, Pos IND Sinergi dengan DJP
Penjualan Meterai Tempel...
Penjualan Meterai Tempel Tahun Ini Ditargetkan Capai Rp5,36 Triliun
Awas Meterai Palsu!...
Awas Meterai Palsu! Masyarakat Diimbau Beli di Kantorpos atau Aplikasi Pospay
5 Distributor Resmi...
5 Distributor Resmi Pembelian E-Meterai Beserta Cara Pembeliannya
E-Meterai Sah Digunakan...
E-Meterai Sah Digunakan untuk Berbagai Dokumen Formal
Rekomendasi
Nagita Slavina Pakai...
Nagita Slavina Pakai Jam Tangan Emas Rp569 Juta, Seharga Mobil
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian, Trump Bisa Tumbang?
Benarkah Khabib Nurmagomedov...
Benarkah Khabib Nurmagomedov Jadi Penghalang Duel Islam Makhachev vs Ilia Topuria?
Berita Terkini
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Bakal Mendorong Ekonomi Global Jatuh ke Jurang Resesi
31 menit yang lalu
Sambut Arus Balik, BRI...
Sambut Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
51 menit yang lalu
Geser Hong Kong, Moskow...
Geser Hong Kong, Moskow Jadi Kota Kedua dengan Miliarder Terbanyak
1 jam yang lalu
Bersama BRI, Unici Songket...
Bersama BRI, Unici Songket Silungkang Sukses Tembus Pasar Global
1 jam yang lalu
Mineral Kritis Bisa...
Mineral Kritis Bisa Jadi Nilai Tawar RI usai Kena Tarif Impor AS 32%
2 jam yang lalu
Sektor Industri Terdampak...
Sektor Industri Terdampak Tarif Impor AS, Pengamat: Respons RI Kalah Cepat Dibanding Vietnam
3 jam yang lalu
Infografis
Waswas Perang Dunia...
Waswas Perang Dunia III, Ini Cara Bertahan dari Serangan Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved