Kronologi Penipuan Investasi Bodong Oleh CEO Jouska Hingga jadi Tersangka

Selasa, 12 Oktober 2021 - 23:57 WIB
loading...
A A A
Kemudian, SWI pun memanggil Aakar dan dari hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan perusahaan melakukan kegiatan usaha penasihat investasi atau manajer investasi tanpa izin. Dengan kata lain, Jouska diduga melanggar UU Pasar Modal.

Tak hanya diduga melakukan praktik penasihat keuangan tanpa izin, Jouska juga diduga melakukan pencucian uang. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan menelusuri dugaan pencucian uang pada Agustus 2020 lalu.

Terpisah, Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat memanggil PT Philip Sekuritas Indonesia yang tersandung kasus Jouska karena mayoritas klien diarahkan membuka rekening dana nasabah di Philip Sekuritas. Sayangnya BEI enggan mengungkap pertemuannya dengan Jouska yang dilakukan pada Agustus 2020 lalu.

Saling lempar pernyataan dan bantahan terus terjadi antara Aakar dan nasabah Jouska hingga pada babak baru penyelidikan melibatkan pihak Kepolisian pada September tahun lalu.

Berbagai laporan ke kepolisian dibuat klien Jouska yang merasa dirugikan. Salah satunya laporan dari Rinto Wardana, kuasa hukum 41 korban PT Jouska Finansial Indonesia yang memperkirakan jumlah kerugian kliennya menembus Rp18 miliar.

Laporan dibuat pada 12 November 2020 lalu di Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana pasal 28 ayat 1 UU ITE Nomor 11 tahun 2018 tentang Berita Bohong dan Merugikan Konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Baca juga: Tak Ada Ampun, 4.873 Pinjol Ilegal Diberangus Sejak 2018
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Waspada Penipuan Digital,...
Waspada Penipuan Digital, OVO Ingatkan Warga Jangan Bagikan OTP dan PIN
Penipuan Digital Kian...
Penipuan Digital Kian Canggih, Waspadai Perkembangan Scam
Waspada, Penipuan File...
Waspada, Penipuan File .APK dan Tautan Palsu Mengatasnamakan DJP
Kerugian Akibat Scamming...
Kerugian Akibat Scamming Tembus Rp7,3 Triliun, OJK Sehari Terima 1.000 Aduan
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rekomendasi
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Berita Terkini
BCA Gelar BYC Fest 2026...
BCA Gelar BYC Fest 2026 Dukung Kolaborasi Pengusaha Muda
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved