Pinjol Ilegal Mencekik Rakyat, Jokowi Kumpulkan Menteri hingga Kapolri

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 16:55 WIB
loading...
Pinjol Ilegal Mencekik...
Pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius Presiden Jokowi. Bahkan hari ini, Presiden kumpulkan jajaran menteri terkait hingga kapolri. Foto.Dok
A A A
JAKARTA - Pinjaman online ( pinjol ) ilegal yang semakin meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan hari ini, Presiden Jokowi kumpulkan jajaran menteri terkait dalam rapat internal yang membahas tentang pemberantasan pinjol ilegal .

Rapat internal tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Rapat ini turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.



Kemudian, hadir pula Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.

"Tadi dalam rapat internal bersama bapak Presiden dibahas, dibicarakan secara khusus terkait dengan tata kelola pinjaman online," ucap Menkominfo Johnny G. Plate di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Johnny, Presiden Jokowi ingin tata kelola pinjol betul-betul diperhatikan mengingat ada lebih dari 68 juta masyarakat Indonesia yang telah memiliki akun financial technology (fintech) ini. Sementara itu perputaran omset pinjol mencapai Rp260 triliun.

Kendati demikian, Johnny mengungkap bahwa Presiden melihat ada masalah, di mana ada pinjol 'mencekik' masyarakat dengan bunga tinggi dan melakukan penagihan pakai cara tidak patut.



Karenanya, Kepala Negara ingin pinjol ilegal yang beraktivitas seperti ini ditindak tegas. "Mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjaman online maka bapak Presiden memberikan arahan yang sangat tegas tadi," ungkap politikus NasDem itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti pinjol ilegal yang mencekik rakyat dengan bunga tinggi. Tak hanya itu, pola penagihan kepada konsumen juga kerap dilakukan dengan tidak patut, misalnya diancam hingga disebarkan data pribadinya.

Akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan anak buahnya untuk memberantas aktivitas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1527 seconds (0.1#10.140)