Anak-anak Boleh Nonton di Bioskop, CGV Umumkan Prokes Terbaru
Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:22 WIB
loading...
Pengunjung saat menonton film di bioskop CGV, Jakarta. Foto/MPI/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) selaku pengelola CGV Cinemas kembali melakukan penyesuaian protokol kesehatan di area bioskop menyusul kebijakan pemerintah yang memperbolehkan anak-anak masuk bioskop.
Mengutip laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (19/10/2021), CGV Cinemas menyesuaikan beberapa aturan pada masa penerapan PPKM Berlevel, terhitung mulai hari ini.
Baca juga: Anak-anak Sudah Boleh Main di Playground dan Nonton Bioskop, Ini Syaratnya
“Maka dengan ini Perseroan menyesuaikan sejumlah protokol kesehatan (prokes) yang berlaku sesuai dengan panduan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah setempat yang mendapatkan relaksasi,” tulis perusahaan. Berikut ini beberapa aturan penyesuaian CGV Cinemas:
1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
Mengutip laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (19/10/2021), CGV Cinemas menyesuaikan beberapa aturan pada masa penerapan PPKM Berlevel, terhitung mulai hari ini.
Baca juga: Anak-anak Sudah Boleh Main di Playground dan Nonton Bioskop, Ini Syaratnya
“Maka dengan ini Perseroan menyesuaikan sejumlah protokol kesehatan (prokes) yang berlaku sesuai dengan panduan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah setempat yang mendapatkan relaksasi,” tulis perusahaan. Berikut ini beberapa aturan penyesuaian CGV Cinemas:
1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
Lihat Juga :