Anak-anak Boleh Nonton di Bioskop, CGV Umumkan Prokes Terbaru

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:22 WIB
loading...
Anak-anak Boleh Nonton di Bioskop, CGV Umumkan Prokes Terbaru
Pengunjung saat menonton film di bioskop CGV, Jakarta. Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) selaku pengelola CGV Cinemas kembali melakukan penyesuaian protokol kesehatan di area bioskop menyusul kebijakan pemerintah yang memperbolehkan anak-anak masuk bioskop.

Mengutip laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (19/10/2021), CGV Cinemas menyesuaikan beberapa aturan pada masa penerapan PPKM Berlevel, terhitung mulai hari ini.



“Maka dengan ini Perseroan menyesuaikan sejumlah protokol kesehatan (prokes) yang berlaku sesuai dengan panduan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah setempat yang mendapatkan relaksasi,” tulis perusahaan. Berikut ini beberapa aturan penyesuaian CGV Cinemas:

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai

2. Bagi wilayah PPKM Level 3, kapasitas maksimal 50% dan hanya kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk dan pengunjung dibawah 12 tahun dilarang

3. Bagi wilayah PPKM Level 2 dan 1, kapasitas maksimal 70% dan hanya kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk dan pengunjung usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua

4. Kebijakan dan prosedur makan disesuaikan dengan Pemerintah Daerah setempat

5. Pegawai dan penonton wajib menggunakan masker double di area bioskop

6. Mengecek suhu tubuh sebelum masuk area bioskop
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1403 seconds (0.1#10.140)