Tanpa Ampun! Obligor dan Debitur BLBI Tidak Dapat Diskon Utang

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 17:55 WIB
loading...
Tanpa Ampun! Obligor...
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu menegaskan, tidak akan memberikan potongan harga atau diskon utang buat para debitur atau obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, tidak akan memberikan potongan harga atau diskon utang buat para debitur atau obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) .

Hal ini ditekankan usai Kemenkeu mengeluarkan kebijakan yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2021 untuk memberikan keringanan utang kepada para debitur kecil dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Kabareskrim Ikut Buru Aset Obligor BLBI, Satgas: Mesin Makin Panas

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara DJKN, Lukman Efendi mengatakan, program keringanan pembayaran piutang ditujukan kepada masyarakat dan UMKM yang memiliki utang ke negara maksimal Rp 5 miliar. Sedangkan debitur dan obligor BLBI memiliki utang di atas Rp1 triliun.

"Jadi memang sasaran debitur kecil kalau untuk keringan utang. Kalau BLBI tidak termasuk karena utangnya sangat besar," kata Lukman dalam video virtual, Jumat (22/10/2021).

Kata dia, keringanan atau diskon yang diberikan untuk piutang debitur kecil ini adalah sebesar Rp 35% dari sisa utang pokok jika didukung jaminan berupa tanah dan bangunan. Kemudian untuk debitur yang tidak didukung barang jaminan berhak mendapatkan

"Jadi memang sasaran kita debitur yang kecil-kecil, yang diserahkan dari Kementerian/Lembaga. Kalau BLBI (utangnya) yang biasanya besar-besar, ada Rp 1 triliun, Rp 2 triliun dan Rp 3 triliun. Ini tidak masuk skema kita," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
Perusahaan yang Sahamnya...
Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Kaesang Kesandung Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 Triliun
Purbaya Sangkal Merah...
Purbaya Sangkal Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Peran Singapura
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
TERUNGKAP! Dokter Tifa...
TERUNGKAP! Dokter Tifa Terjerat Utang Ratusan Juta, Apartemen Disita PN Jakarta Selatan
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Rekomendasi
Bebi Romeo Syok Putranya...
Bebi Romeo Syok Putranya Nyaris Tenggelam, Menyesal Jadi Ayah yang Gagal
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Ruben Onsu Siap Hadiri...
Ruben Onsu Siap Hadiri Mediasi Hak Asuh Anak dengan Sarwendah yang Digelar Besok
Berita Terkini
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved