Skema Ini Diklaim Bisa Selamatkan Nilai Investasi Nasabah Gagal Bayar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Maraknya investasi macet dan gagal bayar , berimplikasi terhadap kurangnya minat puluhan ribu investor dalam berinvestasi di Indonesia dalam 2 tahun terakhir. Puluhan perusahaan investasi dengan total Rp150 triliun nilai investasi yang macet atau gagal bayar, menurunkan kepercayaan puluhan ribu kreditur terhadap iklim Investasi di negara ini.
Dua founder dari Phoenix Global Investment, Dylan Nathanael dan Kash Topan menyatakan bahwa pihaknya telah meluncurkan skema penyelamatan terhadap puluhan ribu nasabah gagal bayar atau yang dana investasinya macet di berbagai perusahaan investasi.
Skema penyelamatan tersebut dinamai “Golden Cross Development” dimana nilai kredit macet atau nilai investasi gagal bayar akan dikonversi menjadi development yang akan menyelamatkan nilai investasi puluhan ribu nasabah dari puluhan perusahaan investasi di Indonesia.
“Phoenix Global hadir sebagai solusi bagi ribuan nasabah dari berbagai perusahaan investasi yang produk investasinya terkendala atau gagal bayar dalam 2 tahun terakhir.” ujar Kash Topan kepada awak media, Jumat (22/10/2021).
Phoenix Global hadirkan Golden Cross Project Development di Provinsi Bali. Project tersebut hadirkan Mega Development di Utara, Barat, Timur, hingga Selatan Pulau Bali.
Dylan Nathanael selaku koordinator Golden Cross Mega Development di Pulau Bali optimis proyek pembangunan dan pengembangan property di atas lahan seluas puluhan hektar di berbagai penjuru di kawasan Bali akan mendukung ekonomi pariwisata dan juga iklim investasi property di Pulau Dewata.
“Selaku koordinator Golden Cross Mega Development di Pulau Bali, saya optimis dengan adanya mega project tersebut iklim investasi property di Pulau Dewata akan berkembang pesat dalam beberapa tahun ke depan," ucap Dylan Nathanael dalam keterangan tertulisnya.
Dua founder dari Phoenix Global Investment, Dylan Nathanael dan Kash Topan menyatakan bahwa pihaknya telah meluncurkan skema penyelamatan terhadap puluhan ribu nasabah gagal bayar atau yang dana investasinya macet di berbagai perusahaan investasi.
Skema penyelamatan tersebut dinamai “Golden Cross Development” dimana nilai kredit macet atau nilai investasi gagal bayar akan dikonversi menjadi development yang akan menyelamatkan nilai investasi puluhan ribu nasabah dari puluhan perusahaan investasi di Indonesia.
“Phoenix Global hadir sebagai solusi bagi ribuan nasabah dari berbagai perusahaan investasi yang produk investasinya terkendala atau gagal bayar dalam 2 tahun terakhir.” ujar Kash Topan kepada awak media, Jumat (22/10/2021).
Phoenix Global hadirkan Golden Cross Project Development di Provinsi Bali. Project tersebut hadirkan Mega Development di Utara, Barat, Timur, hingga Selatan Pulau Bali.
Dylan Nathanael selaku koordinator Golden Cross Mega Development di Pulau Bali optimis proyek pembangunan dan pengembangan property di atas lahan seluas puluhan hektar di berbagai penjuru di kawasan Bali akan mendukung ekonomi pariwisata dan juga iklim investasi property di Pulau Dewata.
“Selaku koordinator Golden Cross Mega Development di Pulau Bali, saya optimis dengan adanya mega project tersebut iklim investasi property di Pulau Dewata akan berkembang pesat dalam beberapa tahun ke depan," ucap Dylan Nathanael dalam keterangan tertulisnya.
(akr)