Pengamat Kritisi Proyek Infrastruktur Mubazir Akibat Studi Kelayakan Tak Memadai

Minggu, 24 Oktober 2021 - 19:23 WIB
loading...
Pengamat Kritisi Proyek...
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Foto/Dok MNC Trijaya
A A A
JAKARTA - Pembangunan infrastruktur sangat diperlukan sebagai konektivitas dan kemudahan akses masyarkat untuk menunjang pemerataan ekonomi di daerah hingga nasional.

Meski demikian, pembangunan infrastruktur tetap harus berlandaskan studi kelayakan untuk menimbang aspek ekonomi dan sosial agar infrastruktur yang dibangun tepat sasaran dan bermanfaat.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mendukung upaya pemerintah untuk membangun infrastruktur di daerah-daerah. Pasalnya, hal tersebut bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi, bahkan juga bisa meredam konflik disintegrasi.

Namun, kata dia, pembangunan infrastruktur akan menjadi mubazir ketika tidak didasarkan pada studi kelayakan (Feasibility Study/FS) yang jelas dan mendalam.

"Untuk membangun itu harus punya studi kelayakan, di mana studi kelayakan itu yang bisa mendeteksi faktor sosial, faktor ekonomi, faktor lingkungan dan sebagainya," ujar Agus kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (24/10/2021).



Berangkat dari komponen-komponen analisis studi kelayakan, Agus menyimpulkan bahwa beberapa proyek mangkrak yang ada di Indonesia dikarenakan minim akan studi kelayakan.

"Patut diduga, menurut saya itu pembuatan FS-nya tergesa-gesa karena programnya kan harus cepat, cepat, cepat sedangkan pembangunan infrastruktur tidak bisa cepat-cepat seperti itu," tukasnya.

Dia kembali menegaskan semua pembangunan infrastruktur harus melewati kajian terlebih dahulu. "Misalnya membangun bandara, itu harus dilihat, apakah di situ penumpangnya cukup untuk memenuhi pesawat yang akan menerbangkan mereka. Artinya, apakah daya beli masyarkat situ mencukupi atau tidak, kalau tidak ya percuma dibangun bandara," ucapnya.

Agus menegaskan, maskapai akan datang ke bandara bukan soal bandara itu bagus atau baru, tetapi ada penumpangnya ada atau tidak. "Terus ke bandara itu jalannya ada atau tidak, seperti jalan raya, jalan tol, atau akses integrasinya yang membuat penumpang pesawat itu nyaman," lanjut Agus.



Dalam sebuah kasus, dia menyontohkan apa terjadi pada bandara Yogyakarta International Airport (YIA), di mana kereta integrasi ke bandara baru rampung setelah dua tahun bandara beroperasi dan akses jalan tol juga baru akan selesai tahun 2024.

"Membangun infrastruktur itu harus secara continue, tapi tidak terburu-buru, karena membangun infrastruktur itu harus dengan studi kelayakan yang detail, supaya optimalisasi ketika sudah jadi itu optimal. Ketika bikin (membangun) itu menyerap tenaga kerja, dan kalau sudah jadi juga harus menyerap tenaga kerja," tandasnya.

Merujuk data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi anggaran infrastruktur selama periode 2015-2019 mencapai Rp1.693 triliun. Pada 2021, alokasi anggaran infrastruktur senilai Rp417,4 triliun.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1572 seconds (0.1#10.140)