Kemenparekraf Tetapkan 22 Produksi Film Peraih Bantuan Rp1,5 Miliar, Ini Daftarnya

Selasa, 26 Oktober 2021 - 10:49 WIB
loading...
Kemenparekraf Tetapkan...
Kemenparekraf menggelar acara Pengikatan Komitmen dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Bantuan Pemerintah Promosi Film Indonesia di Hotel Morrissey, Senin (25/10/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sebanyak 22 rumah produksi dinyatakan lolos seleksi Bantuan Pemerintah Promosi Film Indonesia dalam lingkup program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor film yang diharapkan dapat menumbuhkan serta menggeliatkan kembali perfilman Indonesia.

Sebanyak 22 rumah produksi tersebut berhak menerima bantuan promosi penayangan film Indonesia dengan nilai bantuan masing-masing maksimal sebesar Rp1,5 miliar. Pelaksanaan promosi dilakukan pada jangka waktu mulai 26 Oktober 2021 hingga 10 Desember 2021.

Baca juga: Rumah Produksi Film Bisa Dapat Bantuan Rp1,5 Miliar, Begini Caranya

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) Muhammad Neil El Himam, dalam kegiatan "Pengikatan Komitmen dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Bantuan Pemerintah Promosi Film Indonesia" di Hotel Morrissey, Senin (25/10/2021), mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf berupaya mendukung perkembangan industri perfilman khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19 melalui program pemulihan ekonomi nasional subsektor film.

Adapun program tersebut terdiri dari tiga skema yakni promosi, lisensi, dan produksi. "Namun hari ini yang sudah berjalan adalah skema promosi, di mana skema ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menonton film Indonesia yang siap tayang dan mendukung kemajuan perekonomian Indonesia melalui promosi film itu sendiri," kata Neil, dikutip Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Banyak Tempat Dugem Langgar Prokes, Luhut Minta Ditertibkan

Dia menjelaskan, terdapat 48 rumah produksi yang melakukan pendaftaran di tahapan open call. Namun, setelah dilakukan kurasi oleh kurator dan mempertimbangkan berbagai kelengkapan persyaratan, akhirnya terpilih 22 rumah produksi sebagai penerima bantuan skema promosi film Indonesia. Dalam kegiatan ini, pihak dari rumah produksi melakukan verifikasi akhir dan penandatanganan perjanjian kerja sama.

"Kami mengharapkan dukungan sekaligus mengajak semua pihak untuk dapat berperan aktif dalam proses pemulihan ekonomi di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Neil. “Tentunya dengan menjaga akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme dalam kegiatan ini," imbuhnya.



Dia berharap kegiatan promosi film nasional dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya dan membangkitkan kembali ekosistem film Indonesia. Berikut 22 judul dan rumah produksi penerima Bantuan Pemerintah Promosi Film Indonesia:

1. PT. Aksa Bumi Langit (Judul film: Alang-Alang)
2. PT. Aneka Cahaya Nusantara (Judul film: Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar)
3. PT. Butik Innovasi Maleo (Judul Film: Cinta Bete)
4. PT. Dapurfilm Production (Judul Film: Ibu)
5. PT. Forka Sejahtera Nusantara (Judul Film: Yuni)
6. PT. IFI Sinema Media (Judul Film: Akad)
7. PT. Indie Picture (Judul Film: Teka-Teki Tika)
8. PT. Introversi Film Indonesia Judul Film: Preman)
9. PT. Kawan Media Baharu (Judul Film: Autobiography)
10. PT. Kharisma Starvision Plus (Judul Film: Yowis Ben 3)
11. PT. Kreatifindo Multi Kreasi (Judul Film: Merindu Cahaya De Amstel)
12. PT. Mahakarya Entertainmen Nusantara (Judul Film: Perjalanan Pertama)
13. PT. Mira Lesmana Production Services (Judul Film: Paranoia)
14. PT. Sinemata Indonesia Pratama (Judul Film: Kartu Pos Wini)
15. PT. Smaradhana Pro (Judul Film: Bus Om Bebek)
16. PT. Super Media Produksi (Judul Film: Roh Mati Paksa)
17. PT. Telinga Mata Nusantara (Judul Film: Kadet 1947)
18. PT. Tirta Lingkar Pratama (Judul Film: The Other Side)
19. PT. Tri Mitra Eka Khata (Judul Film: Akhirat - A Love Story)
20. PT. Uchy Mitra Suksesindo (Judul Film: The Flame)
21. PT. Wahana Kreator Nusantara (Judul Film: Cinta Pertama, Kedua, Ketiga)
22. PT. Falcon (Judul Film: Pintu Surga Terakhir)
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cinépolis Cinemas Indonesia...
Cinépolis Cinemas Indonesia Raih Sertifikasi™ Great Place To Work® 2025
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif 100% untuk Film dari Luar Amerika
Pasar Wisata Petualangan...
Pasar Wisata Petualangan Tumbuh, DXI 2025 Targetkan Transaksi Rp9,6 Miliar
Kemenparekraf: Literasi...
Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Usaha Parekraf di 24...
Usaha Parekraf di 24 Desa Wisata Dapat Dukungan Pengembangan dari Kemenparekraf
Kemenparekraf-KitaBisa...
Kemenparekraf-KitaBisa Kembangkan Pembiayaan Tanpa Bunga di Pujon Kidul
Jirayut Debut Akting...
Jirayut Debut Akting di Film Cek Kodham, Akui Sempat Tak Percaya Diri
Industri Perfilman Indonesia...
Industri Perfilman Indonesia Masuki Era Baru Pendanaan Digital, Puluhan Proyek Film Siap Dikembangkan
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Rekomendasi
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
16 Bank Bangkrut hingga...
16 Bank Bangkrut hingga November 2024, Ini Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved