Menko Airlangga Evaluasi Program PEN, Begini Rincian Serapan Anggarannya

Selasa, 26 Oktober 2021 - 22:08 WIB
loading...
Menko Airlangga Evaluasi Program PEN, Begini Rincian Serapan Anggarannya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Terbatas Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran PEN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sampai dengan 22 Oktober telah mencapai Rp433,91 triliun atau 58,3% dari pagu Rp744,77 triliun. Dalam PEN tahun 2021, kebijakan anggaran lebih fleksibel menyesuaikan dengan dinamika pandemi yang berubah sedemikian cepat.

“Pemerintah melakukan evaluasi atas program-program PEN, termasuk optimalisasi anggaran antar klaster PEN. Optimalisasi dilakukan atas program yang diproyeksikan tidak terserap 100%, untuk selanjutnya dipetakan dan direalokasikan untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran PEN,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Terbatas Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran PEN, Selasa (26/10/2021).



Pada tahun 2020, untuk Program PEN telah dianggarkan sebesar Rp695,2 triliun dan pada tahun 2021 jumlahnya ditingkatkan menjadi sebesar Rp744,7 triliun. Program PEN pada tahun 2020 selain sebagai respon darurat pengendalian pandemi, juga menjadi penopang konsumsi masyarakat dan keberlanjutan dunia usaha.

Komite PC-PEN terus melakukan koordinasi dalam pelaksanaan program PEN untuk melakukan evaluasi dan update alokasi serta proyeksi penyerapan sampai dengan akhir tahun. Upaya optimalisasi dana PEN ini dilakukan agar dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, khususnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, memberikan dukungan bagi dunia usaha, dan yang terpenting adalah mendorong daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat secara agregat.

“Program perlindungan sosial menjaga daya beli. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM menandakan adanya gerakan sektor usaha kecil dan menengah. Realisasi KUR sudah terealisasi sebesar 224 triliun rupiah dengan 5,98 juta penerima. Ini menunjukkan program tersebut terus berjalan. Sementara itu, program terkait insentif usaha juga naik. Jadi ini secara keseluruhan dana yang diserap terjadi kenaikan dan terlihat perekonomian terus bergerak,” tegas Menko Airlangga.

Sejumlah evaluasi dan usulan optimalisasi dana PEN Tahun 2021, salah satunya terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2021, di mana terdapat sisa dana BSU 2021 sebanyak Rp 1,7 Triliun yang akan dioptimalkan penggunaannya untuk perluasan cakupan wilayah penerima manfaat BSU 2021, sebagaimana usulan dari Menteri Ketenagakerjaan kepada Komite PC-PEN.

Detail perluasan cakupan wilayah tersebut mempersyaratkan: (1) Tidak ada perubahan kriteria penerima, (2)Perubahan hanya terkait cakupan wilayah, menjadi level nasional (514 Kab/Kota di 34 Provinsi), (3) Total sasaran perluasan sebesar 1,6 juta orang pekerja dengan memanfaatkan sisa pagu BSU tersebut, (4) Perluasan tidak overlapping dengan penerima program bantuan lainnya (Prakerja, PKH, BPUM dll.)

Selain itu hasil evaluasi juga memutuskan Re-alokasi Perlinsos untuk Program Top-Up Kartu Sembako dan BLT Desa dalam rangka Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 2021. Untuk Penambahan/ top-up Kartu Sembako, nilai bantuan dan durasi menyesuaikan dengan sisa re-alokasi Perlinsos lainnya a.l. KPM Sembako dan cadangan Perlinsos, di mana Kemenkeu tengah menghitung ketersediaan anggarannya. Penambahan/ top-up bantuan Kartu Sembako dan BLT Desa sebesar Rp 300.000,- untuk durasi 3 bulan (s/d Des 2021), pada 35 Kabupaten Prioritas Program pengentasan kemiskinan ekstrim.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan rincian realisasi PEN per 22 Oktober 2021 yakni sebagai berikut:
-Realisasi klaster Kesehatan sebesar Rp116,82 triliun (54,3%);
-Realisasi klaster Perlinsos sebesar Rp125,10 triliun (67%);
-Realisasi klaster Program Prioritas sebesar Rp68,07 triliun (57,7%);
-Realisasi klaster Dukungan UMKM & Korporasi sebesar Rp63,20 triliun (38,9%); dan
-Realisasi klaster Insentif Usahas sebesar Rp60,73 triliun (96,7%).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3010 seconds (0.1#10.140)