Indonesia dan Brasil Siap Kolaborasi Pengelolaan Pajak Karbon
Selasa, 26 Oktober 2021 - 22:53 WIB
loading...
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan melakukan kerja sama dengan Brasil terkait pengelolaan pajak karbon di gelaran COP26UNFCCC di Glasgow November mendatang. FOTO/dok.KLHK
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah sepakat menjalin kolaborasi dengan Brasil terkait isu hutan tropis di gelaran COP26 UNFCCC di Glasgow November mendatang. Kerja sama tersebut telah di diskusikan dengan Menteri Lingkungan Hidup Brasil sebagai negara yang sama-sama memiliki hutan tropis terluas di dunia pada 22 Oktober 2021 lalu.
"Pemerintah siapkan langkah bersama kelola reduksi emisi karbon dari sektor kehutanan dan lahan dengan insentif dan pajak karbon , serta sekaligus menegaskan bahwa beriringan dengan sektor kehutanan juga dikelola sektor energi dengan agenda dekarbonisasi," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya seperti dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Terapkan Pajak Karbon: Indonesia Jadi Trendsetter, bukan Follower
Dia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mempersiapkan delegasi dan negosiator handal dalam perundingan iklim di COP26 UNFCCC. Ia menekankan kepada para Delegasi Indonesia untuk COP26 agar menunjukkan kepada Dunia Internasional bahwa Indonesia sangat serius dalam penanganan pengendalian perubahan iklim yang terencana dan solid antar sektor.
"Fokus Indonesia tidak hanya pada upaya aksi mitigasi dan adaptasi, namun juga pada dukungan dari sektor pendanaan, dan ke depan Indonesia siap melakukan akselerasi di bidang teknologi rendah karbon," jelas Siti.
Adapun bentuk keseriusan Indonesia adalah target Forest and Land Use (FoLU) Netsink Carbon pada 2030 yang akan dibawa ke meja perundingan oleh Delegasi RI bekerjasama dengan negara-negara pemilik hutan tropis dunia seperti Brasil, Republik Demokratik Congo dengan tagline “Forest Power to Glasgow”.
Dia mengatakan bahwa Indonesia juga telah berkomitmen untuk masa depan yang tangguh, rendah emisi dan berketahanan iklim dengan penyampaian dokumen Updated Nationally Determined Contribution (NDC) dan Long-Term Strategies Low Carbon and Climate Resilience 2050 pada 22 Juli 2021.
"Pemerintah siapkan langkah bersama kelola reduksi emisi karbon dari sektor kehutanan dan lahan dengan insentif dan pajak karbon , serta sekaligus menegaskan bahwa beriringan dengan sektor kehutanan juga dikelola sektor energi dengan agenda dekarbonisasi," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya seperti dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Terapkan Pajak Karbon: Indonesia Jadi Trendsetter, bukan Follower
Dia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mempersiapkan delegasi dan negosiator handal dalam perundingan iklim di COP26 UNFCCC. Ia menekankan kepada para Delegasi Indonesia untuk COP26 agar menunjukkan kepada Dunia Internasional bahwa Indonesia sangat serius dalam penanganan pengendalian perubahan iklim yang terencana dan solid antar sektor.
"Fokus Indonesia tidak hanya pada upaya aksi mitigasi dan adaptasi, namun juga pada dukungan dari sektor pendanaan, dan ke depan Indonesia siap melakukan akselerasi di bidang teknologi rendah karbon," jelas Siti.
Adapun bentuk keseriusan Indonesia adalah target Forest and Land Use (FoLU) Netsink Carbon pada 2030 yang akan dibawa ke meja perundingan oleh Delegasi RI bekerjasama dengan negara-negara pemilik hutan tropis dunia seperti Brasil, Republik Demokratik Congo dengan tagline “Forest Power to Glasgow”.
Dia mengatakan bahwa Indonesia juga telah berkomitmen untuk masa depan yang tangguh, rendah emisi dan berketahanan iklim dengan penyampaian dokumen Updated Nationally Determined Contribution (NDC) dan Long-Term Strategies Low Carbon and Climate Resilience 2050 pada 22 Juli 2021.
Lihat Juga :