Capai USD7,3 Miliar, Singapura Masih Juara Ternak Duit di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Investasi /Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi pada kuartal III-2021. Dalam laporan itu tercatat bahwa Singapura masih menjadi investor penanaman modal asing (PMA) terbesar di Indonesia dengan angka USD2,6 miliar.
"Nilai ini adalah 36,2% dari total PMA yang masuk pada kuartal III-2021," kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers, Rabu (27/7/2021).
Angka itu membuat Negeri Singa menjadi investor asing terbesar di Indonesia di sepanjang kuaral III. Bahkan, sepanjang tahun ini pun, dari Januari hingga September, Singapura masih yang terbesar dengan angka USD7,3 miliar atau 32% dari total investasi.
"Untuk negara asal PMA pada Januari hingga September 2021, nomor pertama ada Singapura. Negara ini masih unggul di nomor satu, kita tahulah Singapura hub bagi negara lain juga," ujar Bahlil.
Sementara di waktu yang sama, investasi Hong Kong tercatat sebesar USD3,1 miliar, China USD2,3 miliar, Jepang USD1,8 miliar, dan Belanda USD1,5 miliar.
Bahlil mengaku Pemerintah Indonesia telah memberikan ruang sebesar-besarnya kepada semua negara untuk melakukan investasi.
"Nilai ini adalah 36,2% dari total PMA yang masuk pada kuartal III-2021," kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers, Rabu (27/7/2021).
Angka itu membuat Negeri Singa menjadi investor asing terbesar di Indonesia di sepanjang kuaral III. Bahkan, sepanjang tahun ini pun, dari Januari hingga September, Singapura masih yang terbesar dengan angka USD7,3 miliar atau 32% dari total investasi.
"Untuk negara asal PMA pada Januari hingga September 2021, nomor pertama ada Singapura. Negara ini masih unggul di nomor satu, kita tahulah Singapura hub bagi negara lain juga," ujar Bahlil.
Sementara di waktu yang sama, investasi Hong Kong tercatat sebesar USD3,1 miliar, China USD2,3 miliar, Jepang USD1,8 miliar, dan Belanda USD1,5 miliar.
Bahlil mengaku Pemerintah Indonesia telah memberikan ruang sebesar-besarnya kepada semua negara untuk melakukan investasi.
(uka)